SEMARANG (SUARABARU.ID)- Universitas Semarang dan Ikatan Notaris Indonesia Pusat melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung TCC Batavia Tower one lantai sembilan Jakarta pada 9 Desember 2022.
Penandatangan MoU dilakukan Rektor USM, Dr Supari Priambodo, ST, MT dan Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari, S H , M.Kn.
Sedangkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, S.Sos, SH, MM, MH dan Ketua Umum INI Yualita Widyadhari, S H , M.Kn.
Adapun perjanjian kerja sama penelitian dilakukan Pengelola Journal MH USM,Dr Zaenal Arifin SH dan Ketua Umum INI
Yualita Widyadhari, S H , M.Kn.
Kukuh mengatakan, tujuan kerja sama tersebut membangun networking antara USM dengan INI agar terwujud output dan outcame dari para Alumni USM yang andal, profesional dan terserap lapangan kerja.
Dengan begitu USM merupakan Jembatan Emas, benar benar terwujud.
”Kami berharap, setelah MoU, USM makin dikenal dan terkenal kualitasnya di lingkungan notaris, tidak hanya dalam skala regional tetapi juga berskala nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kerja sama antara Program Studi Magister Hukum USM dan Ikatan Notaris Indonesia Pusat di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu juga kerja sama di bidang jurnal yang dikembangkan oleh Prodi MH USM dengan INI agar segera terwujud Sinta 2.
Menurutnya, dalam waktu dekat kegiatan kuliah umum, mengajar dan menulis artikel di jurnal akan selalu menjadi bagian oleh INI.
”Sebaliknya, para pakar MH USM juga akan berkontribusi terhadap INI dari aspek ilmiah akademik,” tandasnya.
Muhaimin