Dalam era yang semakin terbuka, disruptif, dan tanpa batas sekarang ini, dosen selain dituntut senantiasa menghasilkan karya ilmiah secara mandiri.
Juga berkolaborasi dengan sesama dosen di dalam dan luar negeri, maupun para mahasiswanya. Tujuannya agar dosen dapat menghasilkan riset lebih komprehensif, berkualitas dan mampu meningkatkan jumlah publikasi ilmiah bereputasi internasional.
“Karena itu, saya mohon kesediaan keempat profesor yang baru saja dikukuhkan, untuk memelopori tumbuhnya semangat sinergitas dan kolaboratif sebagai paradigma baru dalam mewujudkan peningkatan reputasi akademik UNS di masa depan,” kata Prof Jamal.
Dia mengajak para professor ini untuk memimbing para dosen yang sudah masanya naik ke jenjang guru besar. “Agar mereka segera memiliki bekal cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai guru besar. Sekaligus berkontribusi dalam peningkatan publikasi internasional UNS,” tandas Rektor UNS.
Pada kesempatan sebelumnya Prof Dr Soehartono SH M.Hum sebagai guru besar bidang ilmu hukum Acara dalam pidato pengukuhannya menegaskan, penegakan hukum tidak sekedar membunyikan atau mengotak-atik pasal serta mengeja undang undang.
“Hakim harus mampu menggerakkan hati nurani dalam membaca atau memaknai teks undang-undang terhadap fakta atau nilai hukum yang ada dan hidup di masyarakat. Sehingga putusannya dapat mewujudkan keadilan substansial sebagamana ditunggu-tunggu pencari keadilan dalam masyarakat,” kata dia.
Sementara itu Prof Dr Eko Surojo ST MT Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Mesin pada Fakultas Teknik dalam pidato pengukuhannya meneliti bahan kampas rem yang ramah lingkungan dan dapat diaplikasikan untuk kendaraan bermotor dan kereta api.
Caranya dengan memanfaatkan serat Cantula sebagai penguat dan pengisi kampas rem bersama limbah industri lainnya. Diyakini pemanfatan serat alam menurunkan angka emisi nongas buang bersumber pada keausan bahan rem.
Sedangkan Prof Dr Lego Karjoko SH,MH sebagai Guru Besar Bidang Hukum Agraria dalam pidato pengukuhan menyampaikan disfungsi kebijakan land reform sebagai instrument penggunaan tanah perkebunan. Juga mengenai disfungsi kebijakan Coporate Social Responsibility sebagai instrument pemerataan manfaat tanah perkebunan. Serta konstruksi hak menguasai tanah negara bidang perkebunan sebagai instrument kemakmuran rakyat.
Berikutnya , Prof Dr Triana Kusumaningsih SSi,MSi Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Organik pada FMIPA UNS dalam pidato pengukuhannya menyatakan kemoterapi menggunakan bahan kimia untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel kanker paling banyak digunakan menangani pasien.
Kendati demikian obat kemoterapi konvensional memiliki beberapa kelemahan di antaranya toksinitasnya sangat tinggi terhadap sel normal dan menimbulkan berbagai efek samping serta mahal biayanya.
Lebih dari 80 persen obat aktif terinspirasi dari bahan alam. Tanaman Nyamplung mempunyai senyawa aktif yang berpotensi antikanker dan banyak ditemukan di Indonesia.
Bagus Adji