blank
Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho usai menghadiri perayaan peringatan HUT Polairud Polda Jateng ke 72 di Mapolairud, Jalan Yos Sudarso No.57, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (5/12/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, dalam waktu dekat akan dikembangkan oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jateng dengan sistem Drone untuk melengkapi ETLE yang sudah ada, yang statis (tidak bergerak) dan mobile (bergerak).

Pernyataan itu diungkapkan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, usai menghadiri perayaan peringatan HUT Polairud Polda Jateng ke 72 di Mako Polairud Jalan Yos Sudarso No.57, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA :  Hadapi Nataru Tahun 2023 Ditlantas Polda Jateng Siapkan Ribuan Personil

Polres-polres bisa langsung melakukan penindakan. Sekarang ini selain ETLE statis dan mobile, akan kita kembangkan ETLE Drone. Itu masih riset, terus akan dibentuk format penegakan hukumnya. Jika itu sudah jadi, maka ETLE Drone akan segera kita launching,” jelasnya kepada SUARABARU.ID.

Disampaikan pula oleh Dirlantas Polda Jateng, dalam pelaksanaan ETLE di wilayah hukum Polda Jateng mencatat, ada 209 ribu pelanggar saat digelar operasi Zebra yang digelar terakhir selama 14 hari.

“Dalam operasi Zebra kemarin itu, tercatat dari 209 ribu pelanggar di Jawa Tengah. Paling banyak itu Semarang, Pati dan Brebes. Pelanggaran itu dipantau dari ETLE, baik yang tatus maupun yang mobile,” ungkapnya mengakhiri.

Absa