blank
Para peserta mengikuti Bimbingan Teknis berkaitan dengan penyusunan gugatan dan jawaban gugatan dalam perkara perdata di ruang D 23 Fakultas Hukum USM, baru-baru ini. (foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 50 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) mendapatkan Bimbingan Teknis berkaitan dengan penyusunan gugatan dan jawaban gugatan dalam perkara perdata di ruang D 23 Fakultas Hukum USM, baru-baru ini.

Kegiatan yang dibuka Wakil Dekan FH USM, Dhian Indah Astanti tersebut mengahdirkan narasumber advokat senior Kota Semarang, M.Ali Purnomo.

Dalam bimtek tersebut, Ali Purnomo menyampaikan dua materi yang bersifat teoritis dan praktis. Menurut Ali, mahasiswa tetap memerlukan dasar teoritik dari ilmu hukum praktis.

”Setelah memahami dengan baik sisi teoritiknya, baru kemudian diulas mengenai sisi praktisnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, profesi advokat saat ini diminati oleh banyak sarjana hukum. Hal ini dapat dilihat dari besarnya animo mahasiswa hukum yang berbondong-bondong mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). ”Salah satu tugas seorang advokat adalah mendampingi pihak yang berperkara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi,” ujarnya.

Dalam hal litigasi, khusus dalam bidang perkara perdata, katanya, seorang advokat harus mampu dalam menyusun gugatan dan jawaban. Mengingat kedua hal ini sangat urgen, maka calon advokat harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan hukum materiilnya dan formilnya.

”Gugatan merupakan entry point dalam suatu perkara. Harus diperhatikan beberapa hal, di antaranya adalah identitas penggungat, posita (perbuatan yang dilanggar) serta petitumnya (poin-poin gugatannya),” ungkap pengajar pada PKPA yang diselenggarakan FH USM.

Ketua Panitia, Muhammad Iftar Aryaputra mengatakan, tujuan kegiatan ini meningkatkan soft skill mahasiswa. Dia berharap, mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu teori di bangku perkuliahan, namun juga ilmu hukum praktis dari narasumber yang kompeten di bidangnya.

Kegiatan mendapat respons cukup bagus dari peserta. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya antusias mahasiswa yang bertanya kepada narasumber.

Wakil Dekan FH USM, Dhian Indah Astanti menyatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sifatnya kontinu.

Dia berharap, ke depan FH USM melalui laboratorium akan tetap menyelenggarakan kegiatan serupa sehingga hal ini dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa FH USM dalam bidang hukum praktis.

Muhaimin