Isu-isu tersebut diantaranya adalah jumlah volume logistik yang sangat besar, beragamnya kondisi geografis di tempat pemilihan, jadwal yang sangat ketat, kesiapan SDM, terbatasnya kemampuan pelaku usaha, spesifikasi teknis yang sangat presisi, ketidakpastian bakal calon, sensitif secara politis, adanya potensi masalah hukum dan ketersediaan PDN.

Berdasarkan isu tersebut, LKPP telah melakukan analisa dan mengelompokkannya ke dalam siklus pengadaan logistik pemilu 2024. Hendi menjelaskan siklus tersebut terdiri dari lima bagian yaitu perencanaan pengadaan, analisis pasar, strategi pengadaan, eksekusi strategi dan Monitoring Evaluasi.

Siklus tersebut dilakukan guna mengantisipasi isu pemilu di atas yang tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan sehingga pengadaan yang dilaksanakan akan tepat sasaran dan tepat regulasi.

Kepala LKPP berharap KPU dapat melaksanakan pengadaan logistik yang tepat sehingga pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh daerah dapat terpenuhi.

Hery Priyono