blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Berbagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di ruang politik, harus konsisten dilakukan bersama oleh semua pihak. Hal ini demi mewujudkan kesetaraan di ruang publik.

”Dukungan penuh harus kita berikan terhadap berbagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk di bidang politik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, pada Selasa (29/11/2022), sejumlah anggota parlemen perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), melakukan kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan.

BACA JUGA: Peringatan Hakordia Jadi Momentum dalam Komitmen Antikorupsi di Indonesia

Hal itu dilakukan, dalam rangka memperingati Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan Internasional, yang jatuh pada 25 November lalu. Mereka menyuarakan antikekerasan terhadap perempuan di ruang politik.

Diakui Lestari, representasi perempuan dalam bidang politik dapat dikatakan masih jauh dari harapan. Di Indonesia, perempuan yang terjun dalam dunia politik masih terbelenggu dengan latar belakang, budaya patriarki, dan perbedaan gender yang kerap berujung tindak kekerasan dan diskriminasi.

Meski sampai saat ini selalu ada upaya untuk memperbaiki persoalan itu, Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, perjuangan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang politik, harus konsisten dilakukan demi mewujudkan ruang politik yang aman dan ramah, serta tidak diskriminatif.

BACA JUGA: Perumda Air Minum Kabupaten Magelang Berkomitmen Peduli Masyarakat

”Kami juga mendukung komitmen para legislator perempuan, untuk melawan kekerasan terhadap perempuan, dalam penyelenggaraan pemilu. Juga mendorong partisipasi perempuan, dan akses yang setara di dalam posisi kepemimpinan politik dan pengambilan keputusan,” tutur dia.

Selain itu, anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu juga ikut mengecam, setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender, yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setara dalam politik. Serta melawan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan di ranah daring atau luring, terutama pada saat pemilu dan pilkada.

Rerie juga mengajak para perempuan, seluruh masyarakat dan lembaga politik, untuk membangkitkan kepedulian bersama, dalam menghapus berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan di berbagai bidang.

Menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, peningkatan dan penguatan pemahaman masyarakat terhadap kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan, serta bebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, merupakan langkah krusial yang harus dilakukan, dalam upaya penuntasan persoalan kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air.

Riyan