blank
Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti pelaksanaan penilaian penjabat kepala daerah triwulan II tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Foto:Kmf - Dian)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan penilaian penjabat kepala daerah triwulan II tahun 2022. Penilaian dilakukan secara virtual Rabu (30/11/2022) sore.

Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti pelaksanaan penilaian penjabat kepala daerah triwulan II tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, di ruang vidio konferensi Kantor Setda Jepara. Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, para asisten, dan pimpinan perangkat daerah

Pj. Bupati diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan pelaksanaan tugas mulai 22 Agustus hingga 22 November 2022. Selanjutnya pada evaluator yang berasal dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi, tanggapan, catatan, kepada Pj. Bupati Jepara.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Jepara yang sudah bekerja keras melaksanakan tugas-tugas pembangunan. Ke depan bisa di tingkatkan lagi di beberapa sektor,” ungkap Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan.

Sementara Edy Supriyanta menyampaikan progres pelaksanaan pembangunan di Jepara, termasuk keberhasilan kinerja yang sudah dicapai. Mulai dari bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Dalam penjelasannya Edy mengungkapkan sejumlah capaian  bidang kesehatan diantaranya  capaian vaksinasi Covid-19 sampai bulan November 2022, hingga penanganan kasus stunting di Jepara. Bidang pendidikan, yaitu penanganan anak tidak sekolah (ATS), dengan program satu guru satu ATS sejak 10 November 2022.

Untuk kegiatan strategis bidang pekerjaan umum tahun 2022, antara lain penataan trotoar, lanjutan pembangunan Pasar Bangsri, peningkatan SPAM jaringan perpipaan desa, hingga rehab irigasi.

Sedangkan indeks reformasi birokrasi, Pemkab Jepara menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik. “Saat ini sedag diupayakan  percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi (PPDB), yaitu dengan membentuk tim reformasi birokrasi kabupaten dan tim reformasi birokrasi perangkat daerah.

Aspek kemasyarakatan inovasi pelaksanaan tugas, telah diluncurkan aplikasi pindang cemplung (pelayanan daring cepat rampung), di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Juga portal lapor bupati yang langsung ditindaklanjuti dalam waktu 2 x 24 jam.

Dalam periode tersebut, Pj. Bupati juga menerima sejumlah penghargaan, di antaranya penghargaan Siddhakarya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Hadepe-kmf