blank

JAKARTA (SUARABARU.ID)- Dalam rangka mendukung peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP. LHKPN) menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Mitra KPK atas Implementasi Aplikasi PEDAL sebagai Media Pemberantasan Korupsi, Rabu 23 November 2022 di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK.

Pada acara tersebut Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meraih penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) sebagai media pemberantasan korupsi yang diterima langsung oleh Ketua Umum Asbanda, Supriyatno.

Selanjutnya 13 anggota Asbanda yang salah satunya Bank Jateng juga memperoleh penghargaan tersebut dan diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Aris Setiawan.

Baca Juga: Bank Jateng Teken Kerja Sama dengan Universitas Indonesia

Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno yang juga Ketua Umum Asbanda sangat menyambut baik dengan diadakannya acara penyerahan Apresiasi yang diselenggarakan oleh KPK ini.

“Ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya tindakan korupsi yang menggunakan lembaga keuangan sebagai media, termasuk Bank Pembangunan Daerah,” kata Supriyatno.

“BPD sebagai Bank yang ada di seluruh daerah di Indonesia, tentunya harus bisa mendeteksi, jangan menjadi sarana dalam melakukan tindakan korupsi di daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Bank Jateng Gandeng PWI Jateng Selenggarakan Pelatihan Penulisan, Diikuti 51 Peserta dari Jateng, DIY, dan DKI

Terdapat 27 BPD di seluruh Indonesia, yang umumnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah mempunyai peran yang sangat strategis, yaitu untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah.

Saait ini kinerja BPD seluruh Indonesia masih menunjukan pertumbuhan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator yang berhasil dibukukan oleh BPD seluruh Indonesia.

“Hingga Juni 2022 total aset BPDSI mencapai Rp 913,67 triliun atau naik yoy sebesar 10,47% dari Rp 827,07 triliun. Kemudian untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) BPDSI mencapai Rp 731,71 triliun atau naik yoy sebesar 11,84% dari Rp 654,25 triliun. Begitu juga kredit yang disalurkan BPDSI mencapai Rp 535,84 triliun atau naik yoy sebesar 8,05% dari Rp 495,89 triliun. Dan Laba BPDSI meningkat yoy sebesar 12,07% menjadi Rp 7,52 triliun dari 6,71 triliun,” ujar Supriyatno.

“Dengan diberikannya apresiasi ini, diharapkan BPD dapat semakin meningkatkan kinerja, khususnya dalam rangka pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia khususnya yang terjadi di masing-masing daerah,” pungkas Supriyatno.

Bank Jateng