GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang perempuan warga Desa Saban, Gubug, Grobogan Bernama Dwi Shophyana Wulandari menjadi korban pencurian dengan pemberatan, 10 Agustus 2022 lalu, dan dilaporkan ke Polsek Gubug Jumat 25 November 2022.
Menurut penuturan korban, saat itu hari Rabu, 10 Agustus 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, Dwi Shophyana mendapatkan informasi ada orang masuk ke dalam rumahnya.
Orang tak dikenal tersebut masuk dengan cara mencongkel jendela rumah dan mengambil dua aeorosol oksigen kolam ikan, satu buah lemari plastik, satu buah tabung gas ukuran 12 kilogram.
Pada Jumat, 25 November 2022, Dwi Shophyana mendapatkan informasi bahwa di rumah M yang masih satu desa dengannya, terdapat barang-barang hasil curian.
Dwi meyakini barang-barang yang berada di rumah M ini adalah miliknya. Tak hanya barang miliknya saja, di rumah tersebut juga terdapat barang-barang milik korban lainnya. Akhirnya, Dwi bersama perangkat Desa Saban melaporkan hal tersebut ke Polsek Gubug.
Kapolsek Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasi Humas AKP Umbarwati membenarkan adanya laporan warga terkait pencurian yang terjadi di rumah warga di Desa Saban, Kecamatan Gubug.
“Itu kejadiannya Agustus 2022. Kemudian, korban mendapati barang-barang yang hilang ada di rumah tersangka pada Jumat, 25 November 2022,” ujar AKP Umbarwati, dalam keterangannya.