KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Sebanyak 56 anggota Polresta Magelang melaksanakan penelitian personel (Litpers) di Gedung Bhayangkara Utama Polresta Magelang, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan yang dipimpin Kasipropam Iptu Risyanto SH MM.
Iptu Risyanto SH MM hari ini Sabtu (26/11) menjelaskan, yang diteliti terdiri enam orang Perwira dan 50 Bintara. Dilakukan Litpers karena diusulkan menerima tanda kehormatan Satya Lencana. “Salah satu syaratnya adalah mengikuti Litpers dari Sipropam,” terangnya.
Sebelum Litpers dilakukan penegakan disiplin. Para peserta diperiksa oleh Sipropam yang meliputi kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas Polri/ PNS, kelengkapan surat nyata diri, sikap tampang dan penampilan. “Dari ke 56 personil yang diperiksa tidak ada satu pun ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
Rincian tanda kehormatan Satya Lencana yang akan diberikan terdiri Bintang Bhayangkara Nararya untuk lima personel, Satya Lencana Kesetiaan 32 tahun untuk dua personel, Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun untuk tujuh personel, dan Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun untuk 32 personel, serta Satya Lencana Kesetiaan delapan tahun untuk 18 personel.
Dari anggota yang diusulkan mendapatkan tanda kehormatan, terdapat beberapa personel yang diusulkan lebih dari satu tanda kehormatan. Itu didasari bahwa masa dinasnya telah melebihi waktu dari jenis satya lencana, namun belum memiliki satya lencana dimaksud. Maka diusulkan lebih dari satu jenis tanda kehormatan.
Eko Priyono