KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 kembali dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat menerima kunjungan Tim Visitasi KIP Jawa Tengah tersebut. Kedatangan tim KIP yang dipimpin oleh Komisioner KI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir disambut secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi,Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo, Tubagus M. Sadaruddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekalongan, R Doyo Budi Wibowo, dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya, berlangsung di Ruang Buketan Setda setempat, Senin siang (21/11/2022).
Kegiatan visitasi ini dimaksudkan untuk melaksanakan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen sebagaimana yang disampaikan dalam Self Assessment Questionnairre (SAQ) dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.
Komisioner KIP Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir menyampaikan bahwa, kegiatan visitasi monev SAQ ini merupakan tahap menentukan suatu perangkat daerah untuk bisa tidaknya ikut uji publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, usai dinyatakan lolos dalam penilaian monev ini, Pemkot Pekalongan bisa mengikuti uji publik yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-19 Desember 2022 mendatang.
“Hasil uji publik ini kami mengecek apakah informasi yang diberikan kemarin betul-betul faktual, ternyata ketika kita cek sudah sesuai dengan fakta, “ ucap Zainal.
Zainal berharap, Pemkot Pekalongan terus berbenah diri untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Sebab, program-program atau kegiatan pelayanan publiknya sudah bagus.
“Dari pelayanan kesehatan sudah ada program BPJS yang dibantu oleh Pemkot Pekalongan, ketika ada warga miskin tidak usah khawatir karena akan dicover biaya pengobatannya melalui anggaran Pemkot, dimana pelayanan kesehatan ini merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Provinsi. Di Kota Pekalongan telah menerapkan itu dan sudah berjalan bagus,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari tim visitasi KIP Jawa Tengah ini dalam rangka visitasi penilaian KIP Kota Pekalongan Tahun 2022. Terkait dengan penilaian KIP ini sudah melalui beberapa tahapan dan beberapa kategori penilaian, yaitu penilaian verifikasi SAQ , penilaian informasi wajib berkala, penilaian DIP, penilaian DIK, penilaian kelembagaan PPID dan penilaian PPID pembantu. Dalam pemeringkatan tahun ini, visitasi merupakan salah satu indikator yang menentukan dalam proses penilaian pemeringkatan badan publik selain dari SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang telah tim KI Provinsi Jawa Tengah terima.
“Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan tim visitasi dari KIP Jawa Tengah pada hari ini, mudah-mudahan hasilnya memuaskan. Kalau Saya melihat memang di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah ini yang penilaian SAQ nya sudah 100, Tahun 2021 lalu Kota Pekalongan mendapat nilai 88 dan tahun ini menjadi 94,” jelas Sekda Ning, sapaan akrabnya.
Sekda Ning berharap, capaian ini masih bisa terus ditingkatkan dan dilakukan perbaikan-perbaikan lebih baik lagi.
Lanjutnya, dari sisi SAKIP masih kategori BB dan ditargetkan meningkat menjadi A, dilanjutkan Dua OPD di Kota yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari koruosi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas upayanya dalam menjadi unit pelayanan dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, dan sebagainya.
“Intinya, kalau kita bekerja dan memberikan informasi dengan baik, maka masyarakat juga akan puas dengan pelayanan keterbukaan informasi publik. Kita memiliki layanan kanal aduan banyak seperti Wadul Aladin, SP4N Lapor, Call Center 112, PPID, dan lain-lain. Kami melihat, semakin kesini semakin sedikit laporan pengaduan masyarakat, dan semua pengaduan sudah ditindaklanjuti dengan baik sebagai bagian meningkatkan pelayanan publik di Kota Pekalongan,” ujarnya.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menerangkan bahwa, Dinas Kominfo Kota Pekalongan sebagai PPID Utama, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dari sisi Keterbukaan Informasi Publik ini sifatnya dinamis, sehingga apa yang sudah dicapai saat ini akan terus dikembangkan dan ditingkatkan lebih baik lagi seiring meningkatnya kebutuhan informasi di masyarakat.
“Dalam tahap SAQ ini kita sudah menginput data ke aplikasi milik KIP Jawa Tengah dan mengisi kuesioner, kemudian pada hari ini dibuktikan dalam visitasi, apakah data yang dimasukan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Setelah penilaian ini lulus, kita akan melaksanakan uji publik yang kurang lebih sama untuk pembuktian, apakah data-data dan kegiatan yang sudah ada benar-benar aplikatif atau hanya dilaksanakan administrative saja. Target khusus tidak ada, namun kita berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan).