blank
Suasana penggrebegan pesta miras di TPU Bratan Pajang oleh petugas Polsek Laweyan Foto: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak tiga warga Pajang Kecamatan Laweyan Kota Surakarta tertangkap basah menggelar pesta minuman keras (miras) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bratan Pajang.

Ketiganya yakni FAK (38), KP (45) dan SM (58) digelandang petugas ke Polsek Laweyan Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain ketiganya, petugas juga mengamankan  barang bukti diantaranya satu botol miras jenis ciu dan dua sepeda motor yang dipakai pelaku.

“Penangkapan ketiga teresangka berlangsung dua hari lalu.Saat itu ketiganya tengah menegak miras di area pemakaman,” kata Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega F., SH SIK, MH ketika dikonfirmasi , Kamis (17/11).