JEPARA(SUARABARU.ID) – Dalam rangka mendukung Kebijakan Satu Data (One Map Data) dan optimalisasi data geospasial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bermaksud membangun serta mewujudkan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD). Jaringan ini adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan, serta berdaya guna sesuai kewenangan daerah.

Sehubungan hal tersebut, Pemkab Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi JIGD di Gedung Shima, Selasa (8/11/2022).

Sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah mengikuti acara tersebut. Selain itu, hadir juga dari Dinas Vertikal seperti Badan Pusat Statistik dan dari ATR/BPN

Sosialisasi JIGD Dibuka Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko. Sebagai narasumber kegiatan tersebut Dr. Anang Wahyu Sejati, yang merupakan Dosen Universitas Diponegoro (Undip).

Kepala Diskominfo Arif Darmawan
mengatakan, melalui Perpres Nomor 9 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta yang merupakan upaya perwujudan satu peta dengan mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal sebagai acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Tujuannya untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Jepara berjalan efektif dan efisien berdasarkan satu data dan peta.
Salah satu yang didorong saat ini adalah pengembangan Simpul Jaringan dan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD). Jejaring ini diperlukan untuk memastikan adanya komunikasi dan keterpaduan data dan sistem antara satu lembaga dan lainnya.

Sementara itu, Edy Sujatmiko dalam sambutannya mengatakan,
data dan informasi Geospasial menjadi hal yang penting. Karena data dan informasi geospasial menjadi sebuah kebutuhan dalam menunjang pembangunan baik pusat maupun daerah.

Tata kelola data dalam upaya menuju satu data dan peta menjadi perhatian serius Pemkab Jepara. Hal ini ditujukan agar menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses.

“Kegiatan ini untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data serta mendukung sistem statistik nasional,”katanya.

Oleh karena itu, untuk membangun keterpaduan data dan informasi Geospasial di Kabupaten Jepara, saya minta komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam pengembangan data daerah yang terpercaya.

Namun, penerapan Satu Data tersebut tak bisa dicapai secara instan, sehingga dibutuhkan waktu agar berjalan selaras, konsisten dan komprehensif.

Menurutnya, kendala tak hanya infrastruktur digital, namun masih banyaknya data yang harus distandarkan dan disinergikan kemudian ketersediaan SDM yang belum merata di masing-masing perangkat daerah.

Dengan demikian, Pemkab Jepara dapat menghasilkan data geospasial yang lebih berkualitas untuk mendukung pembuatan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan dan lingkungan serta rencana tata ruang.

Edy Sujatmiko berharap, semua Kepala Perangkat Daerah ikut mendukung terwujudnya satu data Geospasial, dapat diimplementasikan dalam melayani masyarakat.

“Mari kita berkomitmen untuk ikut serta mewujudkan integrasi dan ketersediaan data yang berkualitas dan akurat demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jepara'”pungkasnya.

Hadepe – Kmf