Oleh : Indria Mustika, S.Pd, M.Pd
Konsep Merdeka Belajar diharapkan menjadi pintu pembuka reformasi sistem pendidikan Indonesia untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebab selama ini, daya saing sumber daya manusia kita relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Bahkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, secara jujur kita harus bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan itu
Ada empat program pokok kebijakan pendidikan yang menjadi arah pembelajaran kedepan. Program itu adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelakaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Program pokok tersebut telah merubah pendekatan belajar bukan hanya di dalam kelas, tetapi juga harus memasukkan instrumen lain di luar kelas sebagai bahan ajar. Tujuannya untuk menumbuhkan minat belajar dan bakat siswa.
Karena itu kreatifitas dan inisiatif guru untuk mendorong siswa agar aktif untuk memperkaya materi pembelajaran dari sumber yang beragam akan sangat bernilai untuk meningkatkan kualitas siswa. Tujuannya untuk mengantarkan siswa menjadi seorang yang mandiri, berani, pintar bersosialisasi, sopan, beradab, dan memiliki kompetensi.
Sistem pendidikan ini tentu harus diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Sebab guru dalam konsep Merdeka Belajar akan tetap menjadi pemegang kunci utama bagi terjadinya perubahan sistem dan efektifas pengajaran. Juga cara belajar siswa
Bahkan Nadiem Makariem menyebut pembelajaran tidak akan pernah terjadi dan tidak pernah berhasil jika tidak ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada oleh guru dalam kompetensi di level apapun.
Pendekatan komunitas
Karena jumlah guru cukup besar, maka pengembangan diri guru menjadi lebih efektif dengan pendekatan komunitas guru sejenis yang telah terstruktur, terorganisir, legal dan memiliki tujuan, fungsi dan tugas yang jelas. Disinilah nampak betapa peran penting Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Orgaisasi ini adalah wadah mandiri yang dibentuk guru dengan spirit dari, oleh, dan untuk guru.
MGMP dapat berperan penting sebagai mitra dan kepanjangan tangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek untuk peningkatan kapasitas, kompetensi, kecakapan dalam pengembangan profesionalitas guru. Namun demikian harus disadari, jumlah yang besar ini memiliki keragaman kapasitas, kompetensi, dan kecakapan.
Karena itu anggota MGMP harus saling melengkapi dan memperkuat. Selain itu perbedaan latar belakang maupun karakteristik individu dapat menjadi bagian penting bagi guru untuk meningkatkan kompetensi kepribadian dan sosial dalam pengembangan profesi. Kebersamaan dalam pengembangan potensi diri ini memberikan ruang untuk maju bersama sebagai guru yang menjunjung tinggi nilai profesionalitas.
Berdasarkan hal tersebut, perlu ditingkatkan peran MGMP sebagai reformator, mediator, pendukung pendidikan nasional, serta melakukan pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen yang sehat.
Oleh sebab itu perlu dibangun kolaborasi dan sinergitas dengan para pemangku kepentingan dalam rangka untuk peningkatan kapasitas, kompetensi, kecakapan dalam pengembangan profesi.
Ini selaras dengan tujuan dibentuknya MGMP yaitu untuk memberdayakan guru mata pelajaran sejenis, yaitu :
Pertama; memberi ruang bagi para guru mata pelajaran sejenis untuk menjalin komunikasi sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan diantara sejawat untuk mengembangkan kapasitas dan potensi sekaligus mendorong sejawat untuk mengaktualisasikan karya dan prestasi dalam pembelajaran.
Kedua, berperan sebagai fasilitator bagi para guru mata pelajaran dalam membangun jejaring dan komunikasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun stakeholder terkait.
Ketiga, meningkatkan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Keempat, memperluas wawasan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru, memberikan kesempatan kepada guru untuk berbagi pengalaman dan umpan balik, mengadopsi pendekatan inovatif, mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya menjamin mutu pendidikan.
Kelima, memberdayakan dan membantu pelaksanaan tugas guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran sesuai standar nasional dan meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing
Selain memiliki tujuan yang jelas, MGMP juga memiiki fungsi, diantaranya :
Pertama, untuk memperluas wawasan dan pengetahuan aspek penguasaan proses berfikir substansi materi pembelajaran, dan pengembangan Alur Tujuan pembelajaran (ATP),
Kedua, menyamakan pengembangan materi pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran, pendayagunaan media, sumber belajar dan penilaian.
Ketiga; memperbarui pengetahuan dan keterampilan anggota dalam memilih pendekatan pembelajaran yang relevan dengan substansi materi serta selaras dengan irama perkembangan dan usia pertumbuhan peserta didik.
Keempat, memberdayakan seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif dan berbagi pengalaman sebagai alternatif solusi dalam mengatasi berbagai masalah pembelajaran maupun masalah pengembangan profesi yang dihadapi teman sejawat.
Kelima, memperkuat budaya kerja anggota melalui peningkatan pengetahuan, kompetensi dan kinerja dalam kegiatan.
Namun harus diakui, MGMP yang ada masih diperhadapkan pada sejumlah keterbatasan. Karena itu mengingat peran strategisnya, dibutuhkan perhatian semua pihak untuk mau terlibat bersama dan mendukung agar semua keterbatasan yang ada dalam organisasi MGMP dapat dicarikan jalan pemecahannya. Ada sejumlah usulan yang mungkin dapat dipertimbangkan dalam pengembangan MGMP
Pertama; politik will pemerintah untuk benar-benar memberdayakan MGMP dengan mengalokasikan dana operasional MGMP dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Sebaiknya dana operasional ini dirancang dengan melihat kebutuhan SDM di dalam MGMP.
Kedua, membangun forum bersama antar MGMP untuk mendiskusikan persoalan penting dan strategis yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan untuk perumusan kebijakan.
Ketiga, revitalisasi peran MGMP dengan membuka peluang bagi keterlibatan MGMP dalam kegiatan bersama di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Ketiga, membangun jejaring dengan para pemangku kepentingan agar MGMP semakin berdaya dan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik
Melalui langkah nyata semua pihak dalam memberdayakan MGMP, harapannya organisasi ini dapat melaksanakan tujuan, tugas dan fungsi yang diemban. Muaranya tiada lain adalah dalam rangka untuk peningkatan kapasitas, kompetensi, kecakapan dalam pengembangan profesionalitas guru secara terstruktur dan terukur guna menjamin mutu pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Tentu ujung semuanya adalah untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Penulis adalah Ketua MGMP Tata Busana Provinsi Jawa Tengah dan Guru SMKN 2 Jepara