JEPARA (SUARABARU.ID)- Himpunan Pedagang Kayu Jepara (HPKJ) beraudiensi dengan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta terkait permasalahan perdagangan kayu di Kabupaten Jepara. Dalam pertemuan yang digelar di ruang Command Center Kantor Bupati Senin (7/11/2022) tersebut, Edy Supriyanta menyampaikan, akan siap membantu kesulitan para pedagang kayu.
“Kami siap membantu persoalan akses pada sistem, serta fasilitasi pendidikan dan pelatihan sebagai tenaga teknis atau ganis”, ujar Edy saat menerima audiensi Himpunan Pedagang Kayu.
Lebih lanjut Edy mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan menginventarisasi permasalahan yang tengah dihadapi HPKJ. Lalu bersurat ke kementerian maupun lembaga terkait.
Salah satunya mengenai Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (Sipuhh), seperti meminta membuka blokir atas akses pasar kayu legal. “Meski daerah tidak ada kewenangan, tapi kita akan bantu menindaklanjuti,” ujar Pj. Bupati.
Masih menurut Edy, konsep dasar pemanfaatan teknologi digital oleh pemerintah sangat bagus. Tujuannya untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Namun, seiring berjalannya waktu jika ada kendala maka bisa dilakukan penyempurnaan.
Sementara itu, H. Anas Arba’ani Ketua HPKJ menyambut baik respon dari Pj. Bupati Jepara terkait Sipuhh dan rencana membuka blokir atas akses pasar kayu legal.
“Permasalahan perdagangan kayu perhutani sebenarnya sangat kompleks, salah satunya terbatasnya ganis. Kami meminta kedepannya proses kayu perhutani saat mulai masuk penggergajian cukup dengan nota penjualan dan foto copy Sipuhh”, terang Anas.
Dalam audiensi itu Pj. Bupati didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hery Yulianto. Sementara rombongan HPKJ diketuai M. Anas Arba’ani, sedangkan dari perwakilan pihak perhutani ada Bagas Avianto.
ua/kominfo