blank
Penutupan tambak udang baru oleh para pemiliknya ( Foto" Kmf)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab) Jepara akhirnya mengambil sejumlah kebijakan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebaBkan oleh aktivitas tambak udang di wilayah Kepulauan Karimunjawa. Pemkab Jepara, menggandeng Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikhah Elida, Kamis (3/11/2022) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pemilik tambak udang.

“Ada tiga kebijakan yag diambil oleh Pemkab Jepara. Pertama, penghentian pembukaan tambak baru di Karimunjawa. Kedua, para pelaku usaha tambak juga diwajibkan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Mereka diberi waktu tiga bulan untuk membuat atau memperbaiki IPAL, serta tidak lagi membuang limbahnya ke laut. Ketiga, untuk meningkatkan pembangunan di Karimunjawa, pelaku usaha tambak akan memberikan corporate social responsibility (CSR) secara rutin untuk keiatan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar  Farikhah Elida

Menurut Farikhah Elida, keputusdan tersebut sudah disepakati oleh para pemilik tambak udang disaksikan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Karimunjawa. Bahwa mereka sepakat untuk menghentikan pembangunan petak tambak baru di Karimunjawa,” kata Elida.

Dikatakan Elida, saat ini, ada sekitar 35 hektare lahan yang digunakan sebagai tambak udang. Lokasi lahan ini tersebar di 31 titik di wilayah Desa Karimunjawa dan Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa.

“Kami minta untuk segera membangun IPAL atau memperbaiki IPAL yang ada sesuai dengan masukan teknis dari BBPBAP,” kata dia.

Pemkab Jepara juga memberikan batas waktu 3 bulan, terhitung 1 November 2022 untuk melaksanakan komitmennya tersebut. Apabila dalam jangka waktu tiga bulan, pelaku usaha tambak tidak melaksanakan komitmennya membuat IPAL dan masih membuang limbah ke laut dengan melebihi ambang baku mutu, maka secara suka rela mereka akan menutup seluruh usahanya.

Hingga berita ini diturunkan, secara bertahap Pantai Cemara yang terkena pencemaran lingkungan, berangsur sudah mulai dibersihkan. Para pengusaha tambak, juga masyarakat sudah bergotong royong membersihkan lumut yang menutup panjang pantai tersebut.

“Kondisi Pantai Cemara yang tertutup lumut, sekarang sudah putih kembali. Sedangkan untuk di perairan masih dalam proses.  Semoga dengan upaya pengendalian ini, Karimunjawa tetap lestari dan citra karimunjawa sebagai kawasan strategis pariwisata nasional tidak hancur,” katanya.

Hadepe – Kmf