Adanya nomor tersebut diharapkan masyarakat bisa berkomunikasi dan berdialog dengan Polresta Surakarta dalam hal memberikan informasi baik dalam bentuk keluhan, saran dan pengaduan melalui media sosial ataupun dari saluran lain.
Beberapa hal akan ditindak Tim Sparta bisa berhubungan dengan tindakan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat. Di antaranya seperti knalpot brong, pekat, narkoba, premanisme, pencurian, kekerasan di jalan, perusakan fasilitas, dan sebagainya.
“Selain berpatroli , Tim Sparta diberi tugas membagikan stiker laporan pengaduan Call Center serta membagikan paket sembako beras untuk warga yang kurang mampu,” jelas Kapolresta Surakarta.
Bagus Adji