JAKARTA (SUARABARU.ID) : LKPP memberikan respon soal pernyataan KSP terkait ketidaksinkronan data pengadaan produk dalam negeri (PDN) yang dicatat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (1/11), sebelumnya Kepala KSP Moeldoko menyebut permasalahan data tersebut dapat menimbulkan masalah.
“Ada masalah ketidaksinkronan data antara BPKP dan LKPP. Kadang lebih tinggi di data BPKP, kadang lebih tinggi di data LKPP. Jika tidak segera diatasi, hal itu bisa menimbulkan masalah,” ujar Moeldoko.
Terkait hal tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut bahwa lembaganya sendiri telah memberikan keterangan dalam rapat dengan KSP pada Senin (31/10). Adapun dalam rapat tersebut LKPP diwakili oleh Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital, Gatot Pambudhi Poetranto.
“Terima kasih atas perhatian KSP kepada LKPP, dan tentu ini akan menjadi perhatian penting. Untuk keterangan dari LKPP sendiri sudah disampaikan pada KSP dalam rapat oleh Pak Gatot (Deputi LKPP) kemarin,” tutur Hendi saat ditemui pada kegiatan Latkatpuan Dittipidkor Bareskrim POLRI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (2/11).
Sementara itu Gatot Pambudhi selaku Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP menyebutkan adanya tidak sinkron data antara LKPP dan BPKP dikarenakan perbedaan metode pencatatan. “Kalau sistem kita (LKPP) sudah otomatis, sedangkan sistem BPKP dikembangkan atas respon P3DN, jadi sistemnya sendiri bukan sistem yang secara otomatis, dimana sistemnya menginput,” terang Gatot.
Dengan perbedaan metode pencatatan sistem tersebutlah yang kemudian menurut Gatot mengakibatkan data yang dimiliki oleh LKPP dan BPKP terlihat tidak sama. “Memang BPKP mengembangkan sistem ini sifatnya untuk sistem antara terkait P3DN. Sehingga akhirnya disepakati untuk data penyerapan produk dalam negeri ini akan menggunakan sistem dari LKPP,” ungkapnya.
Di sisi lain masih menurut Gatot, LKPP sendiri juga akan terus mengembangkan integrasi sistem untuk menghasilkan data yang semakin akurat. “Memang secara perencanaan kita sudah akan mengembangkan sistem yang terintegrasi antara LKPP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kalau Kemendagri terkait dengan data Pemda, sedangkan Kemenkeu dengan sistemnya SAKTI untuk data anggaran pusat,” pungkas Gatot.