blank
PARIPURNA: Ketua DPRD Kudus Masan tengah memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Senin (30/10). foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mulai menggelar proses pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus 2023. Pembahasan tersebut ditargetkan bisa selesai tepat waktu sebagaimana ditentukan dalam aturan perundang-undangan.

Proses pembahasan diawali dengan pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Kudus 2023. Rancangan itu disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Senin (31/10).

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus, perwakilan Forkopimda, serta para pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kudus.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, paripurna digelar guna penyampaian Bupati Kudus kepada anggota DPRD Kudus terkait RAPBD 2023 mendatang. Secara ringkas yang disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo.

“Rapat paripurna kali ini (Senin (31/10), Red) penyampaian bupati atas RAPBD Kudus tahun 2023. Dalam penyusunannya sendiri perlu mempertimbangkan besaran yang telah ditentukan nantinya,” ucapnya.

Dalam penyampaiannya di hadapan sidang paripurna, Bupati Kudus HM Hartopo  mengatakanRAPBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah itu telah disusun berdasarkan peraturan Bupati Kudus serta berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama oleh bupati dan DPRD Kudus pada 11 Agustus 2022 lalu.

blank
DPRD Kabupaten Kudus siap melaksanakan pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus 2023 tepat waktu. foto: Ali Bustomi

Belanja Daerah tersebut Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,4 triliun, belanja modal sebesar Rp 151,5 miliar, Belanja Tidak Terduga (TT) sebesar Rp 4 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 279,1 miliar.

Sementara, untuk Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliyun. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 426,6 miliar. Kemudian, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,3 triliun.

“Pendapatan transfer tersebut, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang diproyeksikan sebesar Rp 1,1 triliun terdiri dari dana perimbangan, dana insentif, dan dana desa. Kemudian, pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp 190,6 miliar,”ujar Bupati.

Untuk menutup defisit belanja tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus menganggarkan Pembiayaan Netto sebesar Rp 146 ,8 miliar.

Bupati menambahkan, dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 tersebut, Pemkab Kudus belum mempertimbangkan besaran dan penggunaan dana alokasi umum (DAU) baik DAU yang ditentukan penggunaannya dan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.

Menanggapi penyampaian dari Bupati tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus mengaku cukup berterima kasih atas penyampaian RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh bupati. Selanjutnya, DPRD bersama Eksekutif akan melakukan pembahasan lebih lanjut agar RAPBD Kabupaten Kudus tersebut bisa dibahas sesuai jadwal yang ada.

“Kami berharap, pengesahan Rancangan Perda APBD 2023 dapat berjalan dengan lancar. Sekaligus, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan nantinya,” pungkasnya.

Ali Bustomi