blank

JAKARTA (SUARABARU.ID) : Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Hendrar Prihadi mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transaksi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Pasalnya, sebagai alat pembayaran belanja pemerintah, Kartu Kredit Pemerintah akan sangat membantu Usaha Mikro Kecil dengan modal terbatas untuk bisa ikut dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Selama ini UMK kesulitan untuk menjadi mitra pemerintah dengan proses pembayarannya yang bisa berbulan-bulan, karena banyak pelaku umk memiliki keterbatasan modal,” terang pria yang akrab disapa Hendi tersebut. “Sehingga hari ini kami mendorong pemanfaatan kartu kredit pemerintah, sehingga proses pencairan bisa langsung. Ini akan sangat membantu cashflow pelaku usaha, dan otomatis juga meningkatkan laju perputaran uang,“ tambahnya.

Hal itu sendiri disampaikan Hendi saat menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo beserta jajaran di Kantor LKPP, beberapa waktu yang lalu.

Adapun Kartu Kredit Pemerintah sendiri telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Agustus 2022 lalu. Kartu rekening ini diinisiasi sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Manfaat lainnya, seluruh belanja pengadaan akan mudah tercatat sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Selanjutnya, dengan data belanja yang tercatat, pemerintah bisa dengan mudah memetakan seberapa besar belanja barang/jasa untuk jenis tertentu selama satu tahun,“ lanjut pria yang akrab disapa Hendi.

Sejalan dengan itu, Hendi selaku Kepala LKPP juga mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten untuk mendorong pelaku usaha masuk ke dalam Katalog Elektronik dan Toko Daring. Dorongan tersebut merupakan upaya pemerintah guna memperkuat pelaku usaha dalam negeri dan menumbuhkan ekonomi nasional melalui penyerapan APBD. Hendi menyebutkan saat ini telah tayang lebih dari 1,9 juta produk pada Katalog Elektronik.

“Kini untuk bisa masuk ke Katalog Elektronik itu sangat mudah, dengan dua tahap yaitu dengan mendaftar kemudian melengkapi persyaratan maka sudah bisa ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah. Semudah itu, pelaku usaha di daerah bisa masuk ke Katalog Elektronik,” kata Kepala LKPP RI tersebut.

Di sisi lain, Hendi juga menegaskan perlunya komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk belanja dan menggunakan PDN. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pangsa pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan akan mendorong pelaku usaha lokal di Kabupaten Klaten untuk menayangkan produknya ke katalog elektronik. Dengan begitu harapannya pelaku  usaha lokal di Kabupaten Klaten dapat tumbuh dan ikut serta dalam proyek pemerintah.