blank
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (kanan) menerima dua penghargaan dari Kemendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (kedua dari kanan). Juga menerima kode desa untuk desa pemekaran, dari Kemendagri yang diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menerima dua penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI. Dua penghargaan diberikan atas prestasinya yang dinilai prestisius.

Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, Kamis (27/10). Bersamaan dalam acara launching Lembaga Keuangan Mikro Bumdes dan penandatanganan MoU dengan Kementerian Kesehatan RI, Bakamla RI, serta perjanjian kerjasama dengan Pangkoarmada II di KRI Makasar Markas Koarmada II Surabaya.

Penghargaan pertama, adalah lencana Bakti Desa Pertama. Penghargaan ini, diberikan kepada Bupati Pacitan atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Sehingga seluruh desa di Kabupaten Pacitan, berhasil mencapai status berkembang, maju dan mandiri.

Sedangkan penghargaan kedua, lencana Bakti Ekonomi Desa atas capaian 100 persen transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa bersama LKD di Kabupaten Pacitan.

Selain penghargaan dalam bentuk lencana, yang disematkan langsung di baju, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji juga menerima penghargaan dalam bentuk piagam.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan kode desa untuk desa hasil pemekaran. Yakni Desa Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan. Itu diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan diserahkanya kode desa tersebut, maka dapat segera dilakukan pengesahan dan pengundangan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor: 1 Tahun 2017 Pasal 68 ayat (8) tentang penataan desa.

Bambang Pur