“Istilahnya kalau di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) ada yang namanya Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Indikatornya hampir sama. Kalau perempuan lebih berdaya, di rumah tangga dia di-support, anak-anaknya terlindungi, tentu bisa jadi masyarakat yang sejahtera,” lanjut Ita.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang mensosialisasikan tata laksana Musyawarah Kelurahan yang nantinya akan diselenggarakan untuk mewujudkan data base kemiskinan by name by address.
Data base ini akan diolah, disusun, dan disampaikan kepada Perangkat Daerah terkait, yang ke depannya juga akan menjadi referensi prioritas pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan pada tahun 2023.
“Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memetakan pengangguran ini terjadi di mana saja karena waktu covid-19 pengangguran naik. Satu per satu akan dibedah secara matang,” pungkas Ita.
Hery Priyono