blank
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK. MH.Msi (dua dari Kiri) didampingi Kasat Narkoba Kompol Rikha Zulkarnaen(Paling Kiri) dan Kasi Humas AKP Umi Supriati, (dua dari kanan) , tengah menunjukan barang bukti narkoba sitaan dari 11 tersangka yang diamankan. FOTO: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Jajaran Sat Narkoba mengamankan 11 tersangka berikut barang bukti 70,12 gram sabu.

“Kesebelas pengedar sabu yang diamankan masing-masing P, DA, HR, MRJ, FYH, R, AZ, dan AS. Kemudian, TB, TC, dan WA. Tersangka ditangkap dalam operasi pengungkapan antara 12- 24 Oktober 2022. Dalam kurun waktu selama dua minggu juga disita barang bukti sabu 70,12 Gram, ”ungkap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.Msi dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Selasa (25/10).

Dari belkasan pelaku pengedar narkotika yang berhasil ditangkap lanjut Kapolresta Surakarta didampingi Kasat Narkoba Kompol Rikha Zulkarnaen membeberkan, tiga tersangka paling menonjol diantara 11 pengedar sabu yang diamankan yakni P asal Boyolali ditangkap ketika hendak melakukan transaksi .