blank
Gapura masuk RT 12 RW 9 Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang akan masuk ke rumah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Minggu (23/10/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Karena ketahuan diduga selingkuh, seorang istri dicekik suaminya hingga meninggal dunia di rumahnya, Jalan Sendangguwo Selatan RT 12 RW 9 Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Minggu (23/10/2022).

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, melalui Kapolsek Tembalang Kompol Maulana, kejadian berawal dari cekcok suami istri Minggu dinihari kisaran pukul 00.30 WIB, karena korban LDA (23), diduga ketahuan selingkuh hingga menyebabkan suaminya DM (23) cemburu setya emosi dan akhirnya mencekik istrinya hingga meninggal dunia.

“Dari pengakuan Tsk (DM), istrinya ketahuan selingkuh dari chat di aplikasi WA istrinya. Lalu terjadi cekcok di jam 00.30 dinihari, hari Minggu (23/20/2022). Lalu karena emosi, istrinya dicekik Tsk sekitar jam 02.30 WIB,” jelas Kompol Maulana kepada SARABARU.ID Minggu (23/10/2022).

Dari kejadian tersebut, lanjutnya, Tsk akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tembalang dengan diantar oleh orang tua Tsk, setelah sebelumnya melakukan penenangan diri jalan-jalan ke pantai bersama anaknya yang berusia sekitar 5 tahun.

“Jadi Tsk kooperatif, setelah sebelumnya menenangkan diri, mengajak anaknya jalan-jalan ke pantai. Lalu menemui orang tuanya, mengaku kalau sudah membunuh istrinya. Kemudian siang tadi, diantar Ayahnya menyerahkan diri ke Polsek Tembalang,” tandas Kapolsek Tembalang.

Karena semua sudah jelas, imbuhnya, Tsk sudah jelas dan saksi-saksi jelas semua, maka langsung akan dilakukan proses selanjutnya.

Informasi dari Pak De warga sekitar, saat ini anak korban maupun Tsk yang berusia kisaran 5 tahun, berada di tempat kakeknya di daerah Tandang, Tembalang.

“Rumahnya itu mas, ya sekitar 200 meter dari sini. Tapi rumahnya suwung (kosong), ga ada yang menempati. Wong satu rumah cuma dihuni 3 orang. Itu yang meninggal suami dan anaknya,” jelasnya di sudut gapura RT 12 RW 9 Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang akan masuk ke rumah TKP (Tempat Kejadian Perkara)

 

Absa