blank
Rektor USM, Dr Supari ST MT menyampaikan materi dalam Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) XXI untuk supervisi dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) pada 21 Oktober 2022.

SEMARANG (SUARABARU.ID)-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (LPPM-USM) menyelenggarakan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) XXI untuk supervisi dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) pada 21 Oktober 2022.

Kegiatan dilaksanakan secara online dengan zoom meeting. Kegiatan yang diikuti 58 peserta tersebut dibuka Rektor USM, Dr Supari ST.

”Gubernur Jawa Tengah berharap, USM berperan atasi masalah yang terjadi khususnya di Semarang terkait dengan bonus demografi yang terjadi. Bonus ini menyebabkan beberapa masalah terkait kebutuhan pangan, seperti diversifikasi pangan, produktivitas, dan nasib petani serta nelayan. Selain itu, adanya masalah tentang kebutuhan energi, dari fossil fuel based ke battery based, masalah lingkungan seperti coastal area, land subsidience dan sea level rise, serta berusahaa menurunkan angka kemiskinan,” kata Supari.

Pemasalahan tersebut, katanya, ditangkap oleh USM dan USM berkontribusi untuk menurunkan permasalah tersebut dengan menyelenggarakan KKN yang diikuti mahasiswa ke wilayah-wilayah di kota Semarang, antara lain Genuk, Tembalang, dan Pedurungan.

”Adanya KKN yang diselenggarakan adalah bukti nyata USM ikut berkontribusi bagi Jawa Tengah,ā€¯ucapnya.

Narasumber kegiatan ini ada enam yaitu Rektor USM, Dr Supari ST MT yang menyampaikan materi kebijakan pelaksanaan KKN Semester Gasal 2022/2023, kemudian materi kedua tentang Tinjauan Akademik oleh Wakil Rektor I, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjoeningsih MP. Materi ketiga terkait Pembiayaan KKN yang disampaikan Wakil Rektor II, Dr Titin Winarti S Kom MM.

Sedangkan Peran DPL dan SPV dalam Pendampingan Mahasiswa KKN adalah materi keempat yang disampaikan Wakil Rektor 3, Dr Muhammad Junaidi SHI MH. Jungklak dan Juknis KKN disampaikan Ir Bambang Tutuko MM MT sebagai materi kelima.
Materi terakhir adalah Regulasi Keuangan KKN oleh Dr MM Shita Pratiwi MA Psikolog.

Prof Budi mengatakan, KKN-PPM adalah kegiatan intrakurikurel Perguruan Tinggi (PT) untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang, pendidikan, penelitian dan penbadian kepada masyarakat.

Menurutnya, KKN ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmunya kepada masyarakat secara langsung. Selain itu, mahasiswa juga akan dilepaskan agar bisa bersosialisasi langsung dengan masyarakat di lokasi tertentu.

”KKN ini memberikan wadah bagi mahasiswa untuk memahami permasalahan pembangunan yang ada di masyarakat. Selain pembangunan mahasiswa juga dapat memberikan kontribusinya dengan pembalajaran di masyarakat melalui program-program yang akan dilakukan,” kata Budi.

Sementara itu, Titin Winarti mengatakan, KKN diikuti 1.501 mahasiswa USM. Mereka tersebar di sejumlah lokasi KKN yakni di 7 kecamatan.

”Jumlah supervise 7 dosen, dan DPL 42 dosen,” ungkapnya.

Dia mengingatkan kepada DPL dan Supervisi agar pada saat KKN semua tetap menjaga prokes.

Menurut Muhammad Junaidi, KKN PPM merupakan bentuk penegasan loyalitas dan soliditas LPPM untuk mewujudkan visi dan misi USM.

Tugas SPV dan DPL antara lain mendorong dan menumbuhkan interaksi positif antara mahasiswa KKN PPM dengan perangkat pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat.

Selain itu, membimbing mahasiswa dalam pelaksanaan KKN PPM, melakukan penilaian dalam rangka evaluasi, menyusun laporan tertulis mengenai program yang terlah dilaksanakan, memberikan saran untuk kelanjutan program, dan bertangung jawab kepada pengelola dan ketua LPPM.

”Saya berharap KKN PPM dapat lebih meningkatkan empati, kepedulian, kerja sama mahasiswa secara multidisipliner dan kontribusi daya saing daerah, serta mendorong terciptanya learning community. Selain itu juga mampu menjadi saran melakukan perubahan social,” tandasnya.

Muhaimin