PENGUKUHAN - Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengukuhkan TJSLP. (foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pj Sekda Kota Tegal, Jawa Tengah Sri Primawati Indraswari mewakili Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Tegal di Hotel Riez, Kota Tegal, Kamis (20/10/2022).

TJSLP sebagai wadah komunikasi perusahaan dalam rangka memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selain itu untuk sinergi antara Pemerintah Kota Tegal dengan pelaku usaha yang ada serta membangun Kota Tegal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menata wajah kota yang menarik.

“Sampai saat ini Pemkot Tegal masih menghadapi permasalahan kemiskinan, pengangguran, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, permukiman dan permasalahan-permasalahan lain yang perlu menjadi perhatian semua pihak,” katanya.

Menurutnya, keterbatasan sumber pembiayaan daerah menjadi salah satu penghambat dalam mendanai program kegiatan pencapaian tujuan pembangunan daerah sehingga dibutuhkan inovasi dan terobosan pendanaan pembangunan daerah. Keterlibatan semua pihak diperlukan dalam mengatasi permasalahan di Kota Tegal melalui pentahelik, dimana tidak hanya pemerintah yang bertanggungjawab tetapi juga melibatkan partisipasi dari unsur pelaku usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

Salah satu partisipasi pelaku usaha dalam upaya pembiayaan pembangunan daerah adalah melalui program TJSLP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan.

“Sinergi antara pemerintah dengan pelaku usaha diperlukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengantisipasi timbulnya resiko sosial dan lingkungan sebagai dampak aktivitas usaha dari perseroan,” tutur Walikota dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pj Sekda Kota Tegal.

Walikota menaruh harapan besar kepada Forum TJSLP yang secara kelembagaan sudah dikukuhkan. Melalui forum ini, program kegiatan pengentasan permasalahan Kota Tegal dapat berjalan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dan dapat dipastikan Forum TJSLP bisa memberi manfaat untuk Kota Tegal.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Resti Drijo Prihanto, dalam acara pengukuhan tersebut menyampaikan pembentukan Forum TJSLP adalah untuk memantapkan peran dan fungsi Pemerintah Kota Tegal dalam memfasilitasi dan menjembatani pelaksanaan Program TJSLP oleh Pelaku Usaha di Kota Tegal.

Pembentukan Forum TJSLP ini memantapkan peran dan fungsi Pemkot Tegal dalam memfasilitasi dan menjembatani pelaksanaan program TJSLP oleh pelaku usaha di Kota Tegal. Selain itu, forum tersebut menurut Resti nantinya akan mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan TJSLP dengan program-program Pemerintah.

Sutrisno