blank
HIBAH - Direktur PT Beesco Pantura Jaya Kyung Chul Jang menyerahkan sertifikat hibah kepada Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH. (foto: wasdiun)

BREBES (SUARABARU.ID) – PT Beesco Pantura Jaya menghibahkan jalan di Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KPIB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Hibah diserahkan secara simbolis yang dituangkan dalam berita acara serah terima hibah dari Direktur PT Beesco Pantura Jaya Kyung Chul Jang kepada Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (18/10).

Di hadapan saksi Sekretaris Daerah Ir Djoko Gunawan MT dan Notaris Irnawati SH, Kyung Chul Jang menjelaskan bahwa jalan yang dihibahkan berada di Desa Kubangsari Kecamatan Ketanggungan Brebes, seluas lebih kurang 11.669 meter persegi senilai Rp 3 miliar.

“Kami menyerahkan sebidang tanah jalan desa sebagai prasarana jalan umum, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kyung Chul Jang.

PT Beesco Pantura Jaya sendiri, beralamat di Desa Bangsri RT 001/RW 001 Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH berterima kasih kepada manajemen PT Beesco Pantura Jaya yang telah menghibahkan tanahnya kepada Pemkab Brebes. Untuk itu Bupati mengingatkan kepada semua pihak terutama Camat Ketanggungan dan Kersana, Kades Kubangsari dan Kades Buaran untuk menjaga aset dimaksud.

“Dengan harapan hibah ini, akan membawa manfaat khususnya bagi masyarakat sekitar Kawasan Industri dan umumnya masyarakat Kabupaten Brebes.

Karena sudah diserahkan ke Pemkab, maka Pemkab bertanggung jawab penuh atas penatausahaan, pengggunaan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, pengawasan, dan pemeliharaan,” kata Idza.

Pemberian hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah nomor B/8865/51072/X/2022 tertanggal 18 Oktober 2022.

Hadir pada kesempatan itu Kepala DPMPTSP Dra Tety Yuliana MPd, Kepada BPKAD Drs Edy Kusmartono, Kepala OPD terkait dan pejabat lainnya.
Sutrisno