blank
Ketua majelis hakim sidang kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso, (ilustrasi). Foto: sb.id

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kasus pembunuhan atas diri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang kemudian lebih dikenal dengan kasus Sambo mulai disidangkan hari ini, Snin (17/10/2022).

Sidang hari ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.

Mungkin pembaca ingin tahu siapakah ketua majelis hakim di siding hari pertama, yaitu Wahyu Iman Santoso ini. Wahyu lahir 17 Februari 1976, jadi saat ini berusia 46 tahun. Pendidikan terakhir Wahyu adalah S2 dengan gelar Magister Hukum.

Dia berkarier sejak akhir tahun 90-an, tepatnya pada tahun 1999 Wahyu diangkat sebagai CPNS., hingga kemudian resmi dianmgkat menjadi PNS.

Saat ini dia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, setelah sebelumnya pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Dari Bali pindah ke Jawa Tengah sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar.

Kariernya meningkat menjadi Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kemudian sempat pula menduduki posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1 B dan Ketua PN Kelas 1 A Batam.

Semasa menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan ini, dia ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim persidangan Ferdy Sambo dkk.

Berapa Kekayaannya?

Mungkin ada yang penasaran, seberapa besar kekayaan Wahyu Iman Santoso. Wahyu melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semasa masih menjabat Ketua PN Denpasar, 24 Januari 2022 lalu.