“Karena itu, adik-adik mahasiswa juga harus waspada dalam belajar di UNS agar tidak terkontaminasi ajaran yang memusuhi bangsanya sendiri,” tandas Prof. Yunus.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., dalam kuliah umum dengan moderator Drs. Hasan Suryono, S.H., M.H., M.Pd. menjelaskan, terorisme sebagai perbuatan yang menggunakan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, dapat menimbulkan korban massal atau kerusakan terhadap objek vitas strategis.
Terdapat tiga hal yang perlu diwaspadai dari kelompok radikal. Pertama, perekrutan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kedua, pendanaan teroris. Terakhir, pelatihan militer. Juga terdapat tiga tipe berpikir radikal yang perlu diwaspadai. Pertama radikal ideologis.
“Tipe ini mendebat sistem ideologi Pancasila tanpa kekerasan. Kedua, radikal aksi. Tipe ini berkaitan dengan demonstrasi dengan ancaman. Terakhir, radikal terorisme. Tipe ini mengubah sistem ideologi dengan kekerasan senjata,” kata Prof. Dr. Irfan Idris, M.A.
Kepada masyarakat diminta tidak membenturkan antara agama dan Pancasila. Pancasila menjadi bagian terkecil dari agama yang sesuai bagi masyarakat Indonesia. Jangan pernah dibenturkan antara agama dan Pancasila. Pancasila adalah bagian terkecil dari nilai-nilai agama yang mengkristal dan cocok untuk masyarakat Indonesia.
“Marilah kita belajar anak-anakku semuanya. Jangan mudah terpapar. Kalau ada yang anda anggap benar (seperti) tokoh, media, tulisan, diskusikan dengan dosen-dosen, diskusikan dengan beberapa orang guru. Kalau hanya satu guru ending-nya anda mengkultuskan orang itu,” kata Prof. Idris.
Bagus Adji