blank
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional menggelar Analisis dan Evaluasi Hukum mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Foto: Dok/Kanwil Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional menggelar Analisis dan Evaluasi Hukum mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kamis (13/10).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang S menyampaikan, hingga 12 Oktober 2022 terdapat 32 produk hukum daerah di Provinsi Jawa Tengah yang telah dan sedang dilakukan analisis dan evaluasi hukum.

“Kanwil Kemenkumham Jateng secara mandiri maupun bersinergi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan bagian hukum kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah melakukan analisis dan evaluasi hukum,” ujarnya.

Yuspahruddin berharap melalui kegiatan ini bisa memperoleh masukan yang bermanfaat bagi pembangunan hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Yunan Hilmy mengungkapkan, tujuan analisis dan evaluasi hukum mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani ini untuk memperoleh masukan data dan informasi mengenai isu krusial terkait pengaturan dan pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Alasan mengapa Undang-Undang ini dilakukan pembahasan adalah untuk melihat implementasi pengaturan yang ada di lapangan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah dimana petani sebagai pelaku pembangunan pertanian perlu perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar hidup orang,” jelasnya.

Dalam kegiatan diisi dengan paparan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Supriyanto dan Dekan Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro Bambang Waluyo Hadi Eko Prasetyo, yang membahas tentang objek analisis dan evaluasi terkait perencanaan perlindungan dan pemberdayaan petani.

Dalam kegiatan dihadiri anggota kelompok kerja dari Kementerian Pertanian, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan dari kelompok tani Kabupaten Semarang.

Ning Suparningsih