blank
Hednrar Prihadi diambil sumpahnya sebagai Kepala LKPP. Foto: Humas

JAKARTA ( SUARABARU.ID) – Presiden Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Mantan Wali Kota Semarang yang biasa disapa Hendi ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Kepala LKPP yang dilantik.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden RI yang biasa disapa Jokowi ini mendiktekan sumpah jabatannya.

Hendi akan menjalankan tugas sebagai Kepala LKPP menggantikan Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Kapasitas Mengelola Organisasi

Dalam keterangannya usai pelantikan, Jokowi menyampaikan alasan pemilihan Hendi sebagai Ketua LKPP adalah berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola organisasi.