blank
AUDIT -Sekda Kota Tegal, Dr dr Sri Primawati Indraswari SP.KK MH MM saat membuka acara audit kasus stunting. (foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Tegal, Dr dr Sri Primawati Indraswari SP.KK MH MM saat membuka acara audit kasus stunting Kota Tegal yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal di Ruang Adipura, Kamis (06/10/22).

Audit kasus stunting, menurut Prima sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi 14 persen pada Tahun 2024. “Tujuan pelaksanaan audit adalah identifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadpai,” ungkap Prima.

Sri Primawati Indraswari berharap tim audit kasus stunting dapat bekerja optimal, termasuk lintas sektoral bisa bekerja bersama. “Kita gaspol karena waktu terus berjalan, semoga dengan semangat persatuan kita ini lebih peduli dan senantiasa terpanggil untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Tegal untuk songsong kehidupan hari esok yang lebih baik dengan generasi emas yang berkualitas,” tegas Prima.

Sementara Kepala DPPKBP2 PA Kota Tegal, Mohamad Afin S.IP M.Si mengatakan, dari data Prevalensi Tahun 2021 sasaran audit adalah kelurahan dengan zona merah dan berdasarkan data dari E-PPGM dan pendampingan TPK makam tim audit kasus stunting melakukan identifikasi dan melakukan audit pada 3 kasus yaitu ibu hamil di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Balita di Kelurahan Mangkukusuman dan Balita di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.

“Nantinya tim audit kasus melakukan kunjungan lapangan dan pengisian kerja kerja audit dari 3 kasus tersebut. Dari Hasil audit kasus stunting yang juga melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis obsterti gibekolog, psikolog dan ahli gizi maka dirumuska rekomendasi dan tindak lanjut bagi pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus,” kata Afin.///

Sutrisno