JEPARA (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan empat karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional pada tahun 2023. Keempat karya budaya yang diusulkan di tahun ini, meliputi seni ukiran legendaris macan kurung, seni pertunjukan emprak dan Kentrung Jepara, serta makanan tradisional horog-horog.
Cara ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah, sebagai perlindungan dan pelestarian kebudayaan Demikian disampaikan Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Ida Lestari, di Museum R.A. Kartini Jepara, Rabu (5/10/2022). “Kita ajukan lagi yang belum, ada empat untuk dapat ditetapkan tahun depan,” ujarnya.
Karya seni ukir tiga dimensi macan kurung merupakan salah satu karya seniman ukir Jepara pada masa RA. Kartini yang bernama Singowiryo. Dihasilkan dengan teknik khusus dari segelondong kayu utuh, pengerjaannya tidak disambung maupun ditempel menggunakan lem.
Kreativitas ini masih dimiliki oleh beberapa pengrajin belakang gunung di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara. “Jadi bukan bendanya, tapi teknik. Mengukir macan di dalam kurungan itu tidak semua orang bisa, harus benar-benar maestro,” lanjut Ida.
Jika tahun depan keempat karya budaya ini disetujui oleh tim ahli di pusat sebagai WBTB, maka akan melengkapi warisan budaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Diawali pada tahun 2015 untuk penetapan seni ukir Jepara. Berikutnya di tahun 2020 ada tiga sekaligus, yakni tradisi lomban kupatan dengan larung kepala kerbau, Perang obor Tegalsambi, dan Jembul Tulakan.
Sementara itu, Pamong Budaya Disparbud Jepara Lia Supardianik menambahkan, bahwa pada tahun ini Tenun Troso juga bakal ditetapkan menjadi WBTB. Sebab sudah ada rekomendasi dari tim ahli. “Kemarin dari tim ahli memberikan rekomendasi untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022,” ungkapnya.
ua/kominfo