blank
Latifun, ST,MT, Ketua Fraksi Demokrat, PKS, Berkarya dan Hanura DPRD Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Fraksi Demokrat, PKS, Berkarya dan Hanura (DKBH) DPRD Jepara mendukung penuh langkah-langkah yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mempertahankan aset daerah, termasuk yang diperoleh melalui hibah dari PT Central Java Power di Tubanan tahun 2015. Kita tidak boleh kalah dengan  oknum yang melakukan tindakan seperti yang dilakukan  mafia pertanahan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Latifun, Ketua Fraksi DKBH DPRD Jepara menanggapi klaim sepihak oleh salah satu warga Pasuruan, Jawa Timur   atas aset Pemkab Jepara Hak Pakai 14 yang terletak di Desa Tubanan Kecamatan Kembang yang kemudian berujung Sekda Jepara dilaporkan ke Polda Jateng dan kini masuk tahap penyelidikan.

Ia juga akan mendukung jika Pemkab menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum.

Apalagi  menurut Latifun, aset yang  berasal dari hibah ini  telah digunakan untuk jalan umum  dan sungai serta sudah tercatat dalam KIB. “Karena itu   merupakan aset negara/daerah yang wajib kita pertahankan,” tegas Latifun.

Latifun juga menegaskan, kita  tidak boleh kalah dengan oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi bukan penduduk  Jepara.  “Itu sama halnya menginjak nginjak harkat dan  martabat kita semua, baik Pemda Jepara maupun seluruh lapisan masyarakat Jepara.

Karena itu Latifun mengajak semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat lainya untuk  hadir bersama sama dalam menjaga marwah Kab. Jepara. Ia juga berharap masyarakat tidak ikut-ikutan mendukung oknum yang ingin merebut aset milik pemerintah yang hakekatnya adalah aset yang dimiliki oleh masyarakat Jepara. “Jangan malah mau dimanfaatkan dengan janji akan mendapatkan imbalan tertentu jika usaha yang bersangkutan berhasil,” Latifun.

Hadepe