blank
SERAHKAN BB - Kapolres Tegal Kota AKBP Rachmad Hidayat menyerahkan barang bukti (BB) sepeda motor kepada salah satu perwakilan pemilik motor yang telah kehilangan. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Polres Tegal Kota, telah berhasil mengungkap tiga kasus Pencurian Kendaraanbermotor (Curanmor). Kapolres Tegal Kota AKBP Rachmad Hidayat mengatakan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap baik target operasi (TO) maupun non-TO selesai 100 persen. Ada 2 kasus yang menjadi TO dan 1 kasus merupakan non TO dan semuanya dapat terungkap.

“Polres Tegal Kota selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar selama 14 hari, dapat mengungkap 3 kasus Curanmor, 2 kasus yang merupakan TO dan 1 kasus non TO,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan juga oleh Kapolres sebuah barang bukti berupa sepeda motor kepada salah satu perwakilan pemilik motor yang telah kehilangan, namun apabila nanti diperlukan dalam persidangan agar dapat menghadirkannya.

“Hari ini saya serahkan satu unit sepeda motor milik bapak yang telah hilang sebagai barang pinjam pakai sambil menunggu proses persidangan di pengadilan, dan apabila nanti perlukan dalam sidang agar dapatnya untuk menghadirkan motor tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga berharap kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap barang miliknya baik itu mobil, motor ataupun barang-barang berharga lainnya, mengingat kejahatan itu tidak mengenal tempat dan waktu.

“Kejahatan itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja apabila ada kesempatan, maka dari itu jaga betul barang-barang berharga milik kita, jangan beri kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” pungkas Kapolres.

Disampaikan, tujuan pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 adalah untuk mengungkap para pelaku, komplotan atau sindikat, resedivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras maupun curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar oleh jajaran Polda Jawa Tengah khususnya di Polres Ekswil Pekalongan berhasil mengungkap 53 kasus tindak pidana yang menyita perhatian masyarakat. Dalam 53 kasus tersebut dapat diamankan pula sebanyak 65 orang tersangka.

Sutrisno