blank
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022. Foto: Dok/Humas Polda

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes melakukan pemeriksaan pada 27 saksi, termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 lalu.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut untuk mengetahui secara detail kejadian kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka-luka.

“Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini,” kata Iqbal, Minggu (25/9/2022).

Menurutnya, para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi patroli jalan raya. “Ada 7 pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol Km 253 tersebut ada 9 mobil.

“Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di Km 253 ruas tol Pejagan-Pemalang ternyata ada sembilan,” jelasnya

Sembilan kendaraan tersebut antara lain, Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, dan Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.

“Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius. Penyidik laka lantas saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan,” terangnya.

Hasil pendalaman tersebut, menurutnya akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.

Iqbal mengimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan, serta tetap waspada saat mengemudi.

“Manfaatkan juga rest area jika pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, potensi kecelakaan dapat dikurangi,” tandasnya.

Ning Suparningsih