blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kepatuhan Bea Cukai Cilacap Indra Gunawan pada Festival Penggel di Alun-alun setempat Minggu (25/9) pagi.(Foto:SB/Dinas Kominfo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen bekerja sama dengan Bea Cukai menggelar Festival Penggel di Alun-alun setempat Minggu pagi (25/9).

1.000 Porsi nasi penggel langusng ludes. Ribuan warga Kebumen sejak pagi menyerbu Festival ini sekaligus sosialisasi menolak beredarnya rokok ilegal.

Sejak pukul 06.00 WIB masyarakat mulai memadati Alun-alun Kebumen untuk mengikuti berbagai macam kegiatan. Termasuk senam bersama Bupati Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian dan dilanjutkan dengan memeriahkan Festival Penggel.

Tak seperti biasanya, car free day di Alun-alun pada minggu pagi itu sangat ramai. Masyarakat rela berdesakan mengantri nasi penggel. Tak perlu menunggu satu jam, 1.000 porsi nasi penggel dalam sekejap langsung habis dimakan bersama.

“Kegiatannya meriah sekali, 1.000 porsi nasi penggel habis dalam sekejap. Ini menunjukan nasi penggel memang digemari masyarakat Kebumen, rasanya enak, gurih dan ekonomis,”ujar Arif Sugiyanto.

blank
Pengunjung berebut nasi penggel di Alun-alun Kebumen, Minggu 25/9.(Foto:SB/Dinas Kominfo)

Menumbuhkan Kecintaan Makanan Khas

Menurut Bupati, festival kuliner semacam ini perlu dilestarikan dan dikembangkan agar semakin menumbuhkan rasa kecintaan masyarakat terhadap budaya dan makanan khas. Sekaligus untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat.

“Kita menyambut kegiatan semacam ini, memang ke depan perlu terus diadakan dan dikembangkan agar kuliner khas Kebumen ini semakin digemari masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,”ujar dia.

Selain, festival penggel, panitia juga menyediakan 1.000 botol jamu tradisional gratis, dan 1.000 makanan serabi. Ini merupakan makanan Kebumen yang punya ciri khas berbeda dengan daerah lain. Terbuat dari tepung beras, santen, dan terkadang masyarakat menambahnya dengan gula jawa atau pasir

Terkait maraknya rokok ilegal, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kepatuhan Bea Cukai Cilacap Indra Gunawan yang hadir dalam kesempatan tersebut berharap diseminasi informasi terkait rokok ilegal dapat terlaksana secara optimal dan efektif.

Hendaknya semangat Gempur Rokok Ilegal mampu mengurangi, dan bahkan mengeliminasi keberadaan rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Karena hasil tembakau merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau, yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau, sebesar 2% dari penerimaan cukai.

“Dengan kata lain, makin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai, maka makin besar pula penerimaan dana bagi hasil oleh daerah penghasil sehingga pembangunan daerah pun turut terdukung oleh dana ini,”jelas Indra.

Komper Wardopo