blank
Drs Junarso, Wakil Ketua DPRD Jepara (Foto: Hadepe)

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Wakil Ketua DPRD Junarso mengingatkan, suntikan modal  pada  Perusahaan Umum Milik Daerah harus hati-hati dan dengan pertimbangan yang sangat  cermat. Sebab  penyertaan modal ini menggunakan uang rakyat yang kemampuannya sangat terbatas.

Hal tersebut disampaikan oleh Junarso menanggapi rencana penyertaan modal sebesar  Rp. 80 milyar yang akan dilakukan selama 5 tahun oleh Pemkab Jepara kepada Bank Jateng, PT PD BPR BKK, PT Bank Jepara Artha, Perumda Aneka Usaha dan Perumdam Tirto Jungporo. Ranperda penyertaan modal ini sekarang sedang dibahas di Pansus I  DPRD Jepara

Jumlah penyertaan modal sebesar itu dialokasikan untuk Bank Jateng sebesar Rp. 40 milliar, PT BPR Bank Jepara Artha Rp.19 milliar, PT BPR BKK Jepara Rp.5,750 milliar, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Jungporo Rp. 12,75  milliar,  dan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha sebesar Rp. 2,5 milliar.

Menurut Junarso, fihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana penyertaan modal ini sebagai usaha untuk memperkuat keuangan daerah dari laba  yang dihasilkan.

Dalam catatannya, pada periode sebelumnya hingga tahun 2020, penyertaan modal untuk Bank Jateng, PT PD BPR BKK, PT Bank Jepara Artha berjalan cukup produktif. “Bank Jateng dengan penyertaan modal Rp.18,3 milliar mampu memberikan setoran laba sebesar Rp. 3,8 milliar pada tahun 2021.

Sedangkan BPR BKK dengan penyertaan modal 11,4 milliar mampu memberikan setoran lana sebesar Rp. 2,9 milliar dan Bank Jepara Artha dengan penyertaan modal 22,5 milliar mampu menghasilkan laba Rp. 3,8 milliar.

Sementara berdasarkan catatan Junarso, Perumda Aneka Usaha yang mendapatkan alokasi penyertaan modal sebesar Rp. 16 milliar hanya menghasilkan setoran laba pada tahun 2021 sebesar Rp. 135 juta. Sedangkan Perumdam Tirto Jungporo yang pada periode yang sama menerima  penyertaan modal Rp. 73,5 milliar justru tidak mampu memberikan setoran laba pada kas daerah.

Oleh sebab itu Junarso berharap agar rencana  suntikan modal pada   Perumda Aneka Usaha dan Perumdam Tirto Jungporo benar-benar  dikaji secara mendalam. “Sebab kinerja dua perusahaan milik daerah tidak menunjukan progres yang baik,” ujar Junarso.

Hadepe