blank
RAKOR - Bupati dan jajaran Fokopinda Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Regsosek Tingkat Kabupaten. (foto: istimewa)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Bupati Tegal Umi Azizah menyampikan harapan adanya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, akan mampu menekan pemberian bantuan sosial yang sering kurang tepat sasaran menjadi lebih akurat. Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Regsosek Tingkat Kabupaten di Grand Dian Hotel Slawi, Selasa (20/9/2022).

“Hasil survey salah satu lembaga survey pada Agustus 2022 menyebutkan, 70,9 persen subsidi atau bantuan yang diberikan pemerintah belum tepat sasaran, sehingga berimbas kepada kepala desa, camat, termasuk bupati yang kena getahnya,” ungkap Umi.

Bupati menambahkan, dukungan camat, kades, sangat berarti agar dapat memberikan data yang valid. Harapannya dapat menyampaikan info ini kepada perangkat desa lainnya dan masyarakat agar informasi nya tersampaikan dengan akurat.

Menurut Ketua Tim Regsosek BPS Kabupaten Tegal Ratna Saridewi, Rakor ini bertujuan untuk mewujudkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, Instansi pemerintah, dan masyarakat dalam membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Tegal Jamaludin menjelaskan bahwa Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

“Basis data Regsosek digunakan untuk mengakhiri duplikasi perlindungan sosial dan untuk mewujudkan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan. Regsosek ini sangat penting untuk dilaksanakan karena masih sangat terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup keseluruhan penduduk dan belum adanya kontrol standar kulitas data serta data target program yang masih sangat sektoral,” pungkas Jamaludin.

Rakor yang di hadiri oleh Fokopinda Kabupaten Tegal ini dihadiri oleh total 333 Peserta yang terdiri dari Kepala Dinas dan OPD terkait di Pemkab Tegal serta camat dan kepala desa.

Nur Muktiadi