blank
BNN bersama Polda Aceh, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, dan stakeholder terkait melakukan pemusnahan ladang ganja. Foto: Dok/BNN

ACEH (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menemukan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.

Ladang ganja yang berada pada ketinggian 839 MDPL, seluas 2 hektar ditemukan oleh tim BNN pada Selasa, 13 September 2022 lalu.

Bekerja sama dengan Polda Aceh, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, dan stakeholder terkait, tim gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja.

Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Invormasi Geospasial (BIG).

Kegiatan yang dipimpin Direktur Narkotika Deputi Bidang pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 Km dari pemukiman warga.

Roy Hardi Siahaan mengatakan, total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm. Sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 ton.

“Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergitas BNN RI terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia,” ungkapnya, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, upaya yang dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN berharap, dengan pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.

Ning Suparningsih