blank
Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan RI di Jalan Alun-alun Utara Nomor , yang nantinya menjadi Kantor Pemkot Magelang, (Doddy Adjono)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang meminta waktu sekitar tiga tahun untuk membangun kantor baru berikut proses pindahnya.

Sesuai nota kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah Kota Magelang yang ditandatangani di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Selasa (13/9), Pemkot Magelang akan menyerahkan secara hibah bangunan yang dibangun dengan APBD di tanah eks Mako Akabri kepada TNI di Jalan Sarwo Edhie Wibowo No 2

Selain itu, Pemkot Magelang juga mengembalikan bangunan dan tanah yang selama ini digunakan untuk Kantor Sekretariat Daerah Kota Magelang ke pihak TNI.

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan, sebagai gantinya Pemkot Magelang mendapatkan hibah tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih yang saat ini digunakan untuk kepentingan Akademi TNI.

Dalam kesepakatan itu, lanjut Joko, Pemkot Magelang mendapatkan ganti berupa gedung dan tanah yang saat ini digunakan sebagai Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan RI di Jalan Alun-alun Utara Nomor 2 Kota Magelang.

‘’Tanah bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih luasnya sekitar 8000 meter persegi. Sedang tanah dan bangunan Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan RI luasnya sekitar 1,4 hektare. Sementara luas tanah yang saat ini digunakan untuk Kantor Wali Kota Magelang (pemkot red) mencapai 40.0000 meter persegi,’’ katanya kepada wartawan Rabu (14/9).

Sekda menuturkan, meskipun sudah tercapai kesepakatan, namun Pemkot Magelang meminta waktu untuk membangun kompleks perkantoran di tempat yang baru dalam kurun waktu tiga tahun, setelah proses penyerahan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan RI.

Yakni, dua tahun untuk membangun gedung perkantoran baru, dan satu tahun untuk proses pemindahan.

Pihak Kementerian Keuangan RI juga meminta waktu selama dua tahun untuk proses pembangunan perkantoran yang baru di luar Kota Magelang. ‘’Total waktu proses perpindahan tersebut selama 5,5 tahun,’’ imbuhnya.

Menurutnya, bentuk Kantor Pemkot Magelang yang baru dibuat bertingkat. Itu untuk menampung sembilan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang selama ini berada di kompleks Kantor Setda Kota Magelang bisa tetap menyatu.

Ke sembilan OPD tersebut yakni wali kota, wakil wali kota, sekda, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembanguan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Daerah.

Joko mengatakan, untuk membangun perkantoran baru Pemkot Magelang saat ini sedang menyusun peraturan daerah terkait dana cadangan untuk pembangunan tersebut.

‘’Saat ini Pemkot Magelang bersama dengan DPRD sedang menyusun perda tentang dana cadangan untuk pembangunan kantor baru sekitar Rp 70 miliar. Selain itu, kita juga masih meminta anggaran dari provinsi, Kemendagri, Kemenkeu dan juga KemenPU PR. Sedang anggaran dari disain yang telah dibuat sebesar Rp 140 miliar,’’ ujarnya.

Doddy Ardjono