Dosen pengampu kewirausahaan di Stikubank, lanjut Elen, selain disibukkan dengan mengajar mahasiswa, beberapa diantaranya juga memiliki usaha. Namun usaha yang digelutinya adalah usaha yang ditelurkan dari hasil riset.
“Sebagai dosen tentu kita fokus mengajar karena sesuai amanat tri darma perguruan tinggi. Tapi memang ada juga yang memiliki usaha yang penerapannya dari hasil mereka riset. Sehingga, dengan pengalaman dan usaha sendiri itulah sebabnya diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi ini,” tegasnya.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Kewirausahaan Eko Nur Wahyudi juga menyampaikan, selain pelaksanaan uji kompetensi, Unisbank juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan LSP Talenta Wirausaha Nusantara.
“MoU dengan LSP Talenta Wirausaha Nusantara ini, mudah-mudahan berlanjut tidak hanya kali ini berkait dengan sertifikasi. Tapi ada hal lain, yang bisa ditindaklanjuti dalam kerjasama ini,” terangnya.
“Memang ada tawaran dengan skema yang berbeda yang lain. Mungkin Unisbank akan meng upgrade skup nya. Kalo misalkan ada anggaran, tahun depan ada skup atau skema yang tepat untuk kita yang juga akan diteruskan kepada mahasiswa agar tepat dalam pengajarannya,” imbuhnya.
Absa