Pangeran George, sebagai anak pertama William, sudah dipersiapkan untuk menduduki tahta sebagaimana kakeknya, Charles atau ayahnya. Bila saatnya tiba, dan Pangeran George dinobatkan menjadi raja, maka dia akan bergelar Raja George VII.

Adik George, Putri Charlotte dari Cambridge, menjadi perempuan pertama dan termuda dalam daftar urutan pewaris tahta kerajaan Inggris. Seperti tertulis dalam peraturan Succession to the Crown Act tahun 2013, yang memungkinkan perempuan dari keturunan laki-laki pertama untuk bisa masuk dalam daftar pewaris tahta. Tetapi, itu tidak berlaku bagi keluarga kerajaan yang lahir sebelum tahun 2013.

Daftar pewaris tahta berikutnya adalah Prince Louis of Cambridge, anak ragil Pangeran William dan Kate Middleton. Sama dengan kakaknya, Putri Charlotte, posisi mereka sebagai anak kedua dan ketiga membuat mereka tidak memiliki beban sebesar kakaknya, Pangeran George.

Pun begitu posisi mereka dalam urutan pewaris tahta menjadikan mereka harus bersiap-siap dengan segala kemungkinan untuk menduduki singgasana utama kerajaan Inggris.

Bukan hanya anak pertama dan keturunannya saja yang masuk daftar pewaris tahta Kerajaan Inggris. Pangeran Harry, anak kedua Raja Charles yang bergelar Duke of Sussex juga masuk daftar. Meski demikian posisinya tidak sekuat kakaknya, William. Harry sadar benar, bahwa dia tidak harus menjadi raja pada akhirnya nanti.

Bahkan baru-baru ini Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle menyatakan memutuskan untuk melepas gelar kerajaannya dan pindah untuk hidup secara normal di Amerika Serikat. Sebuah keputusan kontroversial, tentu saja.

Meski demikian, ternyata Pangeran Harry masih berada di urutan keenam dalam daftar pewaris tahta Monarki Inggris.

Selain William, anak pertama pasangan Harry dan Meghan Markle, Master Archie Harrison, juga masuk ke dalam daftar urutan pewaris tahta. Padahal, Archie tidak punya gelar kerajaan, karena ayahnya mengundurkan diri dari jabatan kebangsawanannya.

Widiyartono R.