blank
Buruh PT Djarum Brak Purwosari saat menunjukkan uang BLT DBHCHT yang diterimanya. foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Wajah Sumiyati (30), terlihat cukup sumringah. Buruh rokok PT Djarum Brak Purwosari Kecamatan Kota ini baru saja mengantongiBantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT sebesar 600 ribu rupiah yang dibagikan pada Jumat (2/9).

Sumiyati cukup senang karena uang BLTDBHCHT tersebut bisa digunakan untuk tambahan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi di tengah naiknya harga barang-barang kebutuhan yang terjadi saat ini.

“Alhamdulillah, senang, bisa untuk tambahan memenuhi kebutuhan harian. Mau membeli perlengkapan sekolah anak-anak,” tuturnya.

Bupati Kudus Hartopo yang meninjau penyaluran BLT buruh rokok tahap kedua Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  (DBHCHT) juga menyempatkan diri berbincang dengan para buruh rokok yang sedang bekerja. Hartopo meminta BLT digunakan sebaik-baiknya. Kemudian, pihaknya  menyampaikan sedang mempersiapkan BLT tahap ketiga.

“Ibu-ibu mau dapat BLT lagi? Nanti nggih. Mohon BLT yang sudah diterima digunakan sebaik-baiknya,” paparnya, disambut meriah oleh para buruh rokok.

Hartopo menyampaikan, BLT buruh rokok yang awalnya empat bulan menjadi enam bulan. Pihaknya optimis tambahan BLT turut meningkatkan perekonomian Kabupaten Kudus.

“Kami sudah menganggarkan. Ya semoga adanya BLT tahap III nanti turut memulihkan perekonomian Kabupaten Kudus,” ucapnya.

Hartopo menjelaskan bahwa penerima BLT dari dana cukai ini khusus untuk buruh rokok dan keluarganya. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tentang peruntukan DBHCHT.

Dalam PMK tersebut, alokasi DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk program kesejahteraan sosial seperti pembagian BLT bagi buruh rokok. “Bantuan ini khusus untuk buruh rokok dan keluarganya, untuk masyarakat selain buruh rokok bisa mendapatkan bantuan seperti PKH dan lainnya,” tandasnya.

blank
Bupati Kudus HM Hartopo berbincang dengan seorang buruh usai menerima BLT DBHCHT. Foto:Diskominfo

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menyampaikan, BLT DBHCHT yang dibagikan kepada buruh PT Djarum Brak Purwosari tersebut merupakan BLT DBHCHT tahap II yang bersumber dari Pemprov Jateng.

Total buruh Kudus yang menerima alokasi BLT DBHCHT dari Provinsi sebanyak 24.277 orang dengan besaran Rp 300 ribu yang dikucurkan selama empat bulan.

Menurut Agung, BLT DBHCHT dari Pemprov Jateng tersebut melengkapi alokasi BLT DBHCHT yang dikucurkan oleh Pemkab Kudus. Tahun ini, total buruh yang mendapatkan BLT DBHCHT dari Pemkab Kudus sebanyak 39.417 orang, yang juga dikucurkan selama empat bulan.

Bahkan, rencananya Pemkab Kudus juga akan menambah jumlah alokasi BLT DBHCHT selama dua bulan dengan menggunakan dana dari Perubahan APBD Kudus Tahun 2022.

“Untuk penyaluran BLT tahap II bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus akhir bulan ini,” tegasnya

Ali Bustomi