blank

JEPARA ( SUARABARU.ID) – Dalam rangka menambah pengetahuan dan pemahaman hukum di lingkungan PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B serta sekaligus untuk mempererat jalinan kolaborasi PLN dengan Stakeholder Forkominda, pada Jumat 26 Agustus 2022 kemarin diselenggarakan perhelatan sosialisai hukum di gedung PLN UIK Tanjung Jati B. Dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UIK Tanjung Jati B beserta seluruh pegawai dan juga perwakilan dari asset operator.

blank
General Manager PLN Unit Induk Pembangkit Tanjung Jati B.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya PLN telah menghadiri Launching Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara pada Kejaksaan Negeri Jepara di Pelabuhan Kartini, “Dari pembicaraan kita tertarik dan mengundang Ibu Kajari untuk bisa memberikan sosialisasi hukum termasuk juga apa itu mafia pelabuhan dan bandar udara.” Ucap Hari.

Hari menambahkan bahwa personil PLTU Tanjung Jati B perlu untuk mendapat pencerahan di bidang hukum ini sesuai dengan pakarnya. “Agenda hari ini juga merupakan salah satu jalan kita untuk bersilaturahmi dengan baik hubungan dengan stakeholder yaitu di Kejaksaan Negeri Jepara. Mohon ijin nanti kita berdiskusi bersama untuk mendapatkan pencerahan dari ibu Kajari dan untuk memberikan gambaran permasalahan hukum.”

blank
Peserta sosialisasi hukum PLN UIK Tanjung Jati B.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejari Jepara, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Jepara, Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han). Ayu Agung mengatakan bahwa sosialisasi hukum terpadu ini sebagai bentuk penyuluhan hukum ke masyarakat. Tujuannya agar dapat bersinergi lebih baik. “Disini akan kami jelaskan peran, tugas dan fungsi kejaksaan agar kita dapat bersinergi lebih baik lagi,” kata Ayu.

“Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terkait Pengembalian aset Negara, Daerah, BUMN, dan BUMD, dalam hal ini kami memberikan contoh terkait Permintaan Pendapat Hukum Oleh BUMN terkait aset yang dikuasai oleh Pihak ketiga, sepanjang permohonan yang diajukan/dimintakan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Jaksa Pengacara Negara bisa mewakili BUMN di berbagai pengadilan PTUN, Bani dalam dan luar negeri, bahkan di Mahkamah Konstitusi dengan memberikan surat kuasa khusus.”

Lebih lanjut juga dijabarkan tentang satgas mafia pelabuhan dan mafia bandar udara. Kejari Jepara juga berdiskusi dan berdialog interaktif dengan beberapa hadirin yang menanyakan mengenai permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh manajemen PLTU Tanjung Jati B.

Hadepe