blank
Rektor UNS  Prof. Dr Jamal Wiwoho SH, M.Hum(tiga dari kiri) bersama Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo (Tiga dari kanan) tengah menunjukkan berita acara kerja sama  di bidang Tax Center dalam acara yang berlangsung di kampus UNS, Selasa (30/8). Foto: Humas UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng )II dan Universitas Sebelas Maret (UNS)Surakarta sepakat melakukan kerja sama di bidang Tax Center.

Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Kepala Kanwil DJP Jateng  II Slamet Sutantyo dengan Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dalam acara yang berlangsung di Auditorium G.P.H Haryo Mataram kampus setempat, Selasa (30/8).

Dalam kesempatan sama juga disampaikan kuliah umum dengan mengundang sekitar 500 mahasiswa.

Rektor UNS  Prof. Dr Jamal Wiwoho SH, M.Hum  dalam sambutannya menyatakan, peresmian yang berlangsung  merupakan sebuah kelahiran kembali dari tax center UNS.

“Bagi saya MoU ini seperti me-reborn kembali tax center yang sudah ada, karena sebetulnya dulu sudah ada embrio tax center namun karena perkembangan zaman perlu diperbaharui. Karena pentingnya peran tax center dalam membentuk karakteristik anak-anak kami menjadi pribadi-pribadi yang taat pajak maka ini adalah langkah yang luar biasa,” kata Prof Dr Jamal Wiwoho.