blank
Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Tengah. Foto : Dok Bidang Publikasi Dekopinwil Jawa Tengah

SEMARANG (SUARABARU.ID) Usai pelantikan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Tengah Minggu lalu, kini Ketua Dekopinwil Andang Wahyu Trianto akan mengagendakan untuk Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Minggu ke 2 bulan September 2022 mendatang.

Rakerwil tersebut, menurut Andang, direncanakan akan membahas percepatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) badan dan lembaga yang ada di Dekopinwil, yang selama ini terkesan vakum dan kurang efektif kinerjanya.

“Untuk tempat, belum bisa kita sampaikan ya. Masih dalam pembahasan, karena masing-masing Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kota/Kabupaten siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakerwil. Namun nantinya, akan kita tentukan pertimbangan efektif dan efisien dalam hal waktu, tempat dan biaya,” jelas Andang kepada awak media di ruang Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).

Menurut Saya, lanjutnya, organisasi itu tidak perlu terlalu banyak program, yang akhirnya hanya menjadi sebuah program yang bagus tapi tidak realistis untuk dilaksanakan. Tapi juga harus melihat kemampuan dari teman-teman koperasi, untuk menyerap program tersebut. Sekarang ini yang perlu, bagaimana kita menggali dan mencari sumber daya manusia baru, yang bisa meneruskan jiwa dan semangat koperasi sesuai Jatidiri Koperasi. Dan yang mau bekerja dan hidup bersama koperasi.

“Targetnya, yang pasti sampai dengan akhir kepengurusan, semua badan dan lembaga bisa berjalan sesuai program yang telah ditetapkan dan program bisa berkembang,” tegasnya.

blank
Jajaran Pimpinan Dekopinwil Provinsi Jawa Tengah periode 2022-2025 dengan Ketua Andang Wahyu Trianto, usai di lantik di Hotel Quest pada hari Jum’at malam lalu (25/8/2022). Foto : Dok Absa

Dekopinda se Jawa Tengah Ditarget Setahun

Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Dekopinwil Jateng Setia Budi Wibowo menargetkan, dalam satu tahun ke depan akan melakukan pembenahan dan membentuk Dekopinda di 35 kota/kabupaten se Jawa Tengah.

“Kelembagaan Dekopinda di 35 kabupaten/kota harus segera terbentuk. Harapannya program tersebut dapat segera terealisasi dan dimasukkan ke dalam Renstra (rencana strategis) dalam Rakerwil nanti. Syukur tidak sampai satu tahun, mudah-mudahan akhir tahun ini bisa terealisasi. Tinggal kawan-kaean di daerah yang sudah ada bagaimana? Apakah diperbaharui dibuatkan SK lagi atau dilakukan Musda,” terangnya.

Karena Dekopinwil itu, imbuhnya, kakinya ada di daerah-daerah. Problemnya bagaimana koperasi itu bagaimana dan seperti apa mereka yang lebih tahu di daerah. Oleh sebab itu harus segera dilakukan konsolidasi pembenahan di daerah.

“Dengan semua Dekopinda terbentuk, tujuannya untuk menghilangkan kegamangan kawan-kawan di daerah, untuk segera melakukan audiensi dengan stakeholder di daerah. Seperti Kepala daerah maupun pimpinan DPRD di daerah. Sehingga ke depan dapat bersinergi untuk pengembangan koperasi di daerah-daerah,” tegasnya.

Absa