JEPARA (SUARABARU.ID) – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dengan didamping Forkompinda Jepara telah mendeklarasikan 20 Agustus sebagai Hari Ukir Nasional. Penetapan ini diserukan secara bersama-sama di Alun-Alun I Jepara, Sabtu (20/8/2022). Aksi itu merupakan bentuk upaya pemerintah, akan pelestarian seni ukir sebagai budaya yang adiluhung.
Disamping itu juga ada unsur pengusaha, pengurus asosiasi, seniman ataupun pelestasi seni ukir, budayawan, akedemisi, pelajar, hingga masyarakat. “Mari kita jadikan moementum ini sebagai ikhtiar bersama demi lestarinya seni ukir Jepara,” ajak Pj Bupati Jepara.
Menurut Edy Supriyanta, seni ukir adalah hasil nyata peradaban Jepara yang diwariskan turun-temurun oleh para leluhur. Sejarah telah mencatat bahwa budaya lokal tersebut telah menghidupi masyarakat, hingga Jepara dikenal sebagai pusat ukir dunia.
“Peradaban seni ukir Jepara sudah dimulai sejak zamannya Ratu Shima, lalu eranya Ratu Kalinyamat. Berlanjut pada masanya R.A. Kartini, mempromosikan dalam Pameran Nasional Karya Perempuan di Den Haag Belanda pada 9 Juli – 21 September 1898,” tuturnya.
Penetapan Hari Ukir Nasional dimaksudkan untuk menciptakan momentum, dan membangun stretegi serta kepekaan bersama. Penjabat Bupati Jepara berharap, salah satu identitas kabupaten ini senantiasa terjaga kelestariannya.
Usai melakukan deklarasi, Edy Supriyanta beserta tamu undangan menyempatkan diri menyaksikan jalannya lomba ukir. Ia melihat proses pengerjaan satu per satu karya peserta pelajar dan masyarakat umum.
Hadepe – kmf