blank
Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (16/8/2022), menyampaikan usulan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon AnggaranSementara (KUA PPAS) tahun 2022 kepada DPRD

JEPARA(SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (16/8/2022), menyampaikan usulan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon AnggaranSementara (KUA PPAS) tahun 2022 kepada DPRD. Penyampaian usulan dalam rapat paripurna dewan tersebut, didasarkan pada tujuh alasan.

“Beberapa hal yang menjadi alasan perubahan secara umum kami uraikan sebagai berikut,” kata Edy Supriyanta di depan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya, Junarso dan Pratikno.

blank

Alasan pertama, terdapat perubahan besaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHHT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kedua, diterimanya alokasi belanja bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Lalu ketiga, terbitnya ketentuan Menteri Kesehatan RI terkait pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, serta pengangkatan dan penempatan tenaga relawan bidang kesehatan yang menangani Covid-19.

“Keempat, adanya penyesuaian pada alokasi dan peruntukan belanja tidak terduga,” tambah Edi Supriyanta.

Alasan kelima, instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Keenam, adanya penambahan subkegiatan, kinerja, indikator, dan satuan berdasarkan surat Sekjen Kemendagri. Sedangkan alasan ketujuh, ada perubahan asumsi atau proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan lainnya.

Menurut Pj. Bupati Edy, perubahan KUA PPAS tahun 2022, merupakan embrio rancangan perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun yang sama.

Dalam usulan Edy Supriyanta, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp2.37 triliun, turun sebesar Rp42 miliar dari penetapan sebesar Rp2,4 triliun.

blank

Belanja direncanakan naik Rp36 miliar, dari penetapan sebesar Rp2,58 triliun menjadi Rp2,617 triliun.

Selanjutnya penerimaan pembiayaan yang pada APBD penetapan sebesar Rp 190,8 miliar, direncanakan menjadi Rp269,19 miluiar, atau naik sebesar Rp78,36 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sama dengan penetapan, yaitu sebesar Rp25 miliar.

DPRD, kata Haizul Ma’arif, akan melakukan pembahasabn bersama eksekutif sebelum memberi persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA PPAS ini.

Hadepe – Aksl