SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Unissula yang tergabung dalam kelompok 325 mengadakan seminar hukum di Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Tim ini terdiri atas enam orang yaitu Mochammad Abyan Jagadhita, Lusi Novita Sari, Nizaa Nuriyah, Radana Hafid Pratama, Salsa Rima Savita.
“Salah satu program kerja kelompok 325 KKN XIV Unissula adalah melaksanakan seminar hukum tentang penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu juga mengangkat pembahasan birrul walidain dan pembentukan karakter,” kata Mochammad Abyan Jagadhita, salah satu anggota Kelompok 325.
Tema yang diangkat dalam seminar yaitu penanganan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, dengan menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Unissula Ida Musofiana, S.H.,M.H.
“Ibu Ida Musifiana ahli dalam hukum pidana dengan spesifikasi perlindungan bagi perempuan dan anak,” tambah Mochammad Abyan.
Dikatakan, sasaran seminar itu adalah seluruh ibu-ibu PKK di Kelurahan Trimulyo. Undangan seminar disebarkan melalui Kelurahan Trimulyo, Genuk Kota Semarang dan dihadiri langsung oleh ibu Camat Genuk.